Antasari diizinkan hadiri pernikahan anaknya
A
A
A
Sindonews.com - Putri pertama Antasari Azhar yakni Andita Dianoctora Antasariputri akan melangsungkan prosesi pernikahan mulai 9 hingga 11 Maret mendatang. Antasi pun mengajukan izin untuk menghadiri pernikahan anaknya tersebut.
Namun sayangnya, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten tidak bisa memberikan izin Antasari datang selama tiga hari itu. Mendengar penolakan itu Antasari protes keras.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Biro Humas dan KLN Kemenkumham Martua Batubara mencoba klarifikasi soal izin yang diajukan Antasai Azhar itu. "Tidak benar Menteri Hukum dan HAM tidak memberi izin," ujar Martua melalui rilis kepada Sindonews Jumat (2/3/2012).
Menurutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tangerang yang diketahui oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Banten telah memberi izin itu sesuai dengan adat dan agama.
Antasari telah memilih di antara tiga acara yakni acara adat, keagamaan dan serimonial.
"Yang bersangkutan memilih yang pertama dan kedua untuk dihadiri. Kedua acara tersebut berlangsung satu hari penuh," bebernya.
Tanggal 9 Maret 2012, Antasari akan menghadiri acara siraman di kediamannya. Namun sore hari dia akan kembali lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sedangkan pada 10 Maret 2012 Antasari menghadiri akad nikah, dan sorenya juga kembali ke Lapas.
Akan tetapi untuk acara resepsi pernikahan pada 11 Maret 2012 tidak wajib hadir dihadiri karena dianggap bersifat seremonial.(lin)
Namun sayangnya, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten tidak bisa memberikan izin Antasari datang selama tiga hari itu. Mendengar penolakan itu Antasari protes keras.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Biro Humas dan KLN Kemenkumham Martua Batubara mencoba klarifikasi soal izin yang diajukan Antasai Azhar itu. "Tidak benar Menteri Hukum dan HAM tidak memberi izin," ujar Martua melalui rilis kepada Sindonews Jumat (2/3/2012).
Menurutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tangerang yang diketahui oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Banten telah memberi izin itu sesuai dengan adat dan agama.
Antasari telah memilih di antara tiga acara yakni acara adat, keagamaan dan serimonial.
"Yang bersangkutan memilih yang pertama dan kedua untuk dihadiri. Kedua acara tersebut berlangsung satu hari penuh," bebernya.
Tanggal 9 Maret 2012, Antasari akan menghadiri acara siraman di kediamannya. Namun sore hari dia akan kembali lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sedangkan pada 10 Maret 2012 Antasari menghadiri akad nikah, dan sorenya juga kembali ke Lapas.
Akan tetapi untuk acara resepsi pernikahan pada 11 Maret 2012 tidak wajib hadir dihadiri karena dianggap bersifat seremonial.(lin)
()