Nunun diancam lima tahun penjara

Jum'at, 02 Maret 2012 - 11:33 WIB
Nunun diancam lima tahun...
Nunun diancam lima tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Nunun Nurbaetie terancam hukuman penjara selama lima tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjeratnya dengan pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 56 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dalam surat dakwaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor Dak/5/24/02/2012 itu, Nunun dikatakan telah melakukan penyuapan dengan memberikan berupa cek pelawat dari BII senilai Rp20,85 miliar kepada sejumlah anggota DPR.

Uang ini adalah rangkaian dari 480 lembar cek pelawat berjumlah Rp24 miliar untuk pemenangan Miranda S Gultom sebagai DGS BI 2004 lalu.

"Uang itu diberikan kepada Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod dan Endin AJ Soefihara. Uang itu diberikan melalui tangan Arie Malangjudo bawahannya," ujar JPU Pengadilan Tipikor Rum, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Menanggapi dakwaan JPU, Nunun bersama tim penasehat Hukumnya tak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi (nota keberatan) terhadap surat dakwaan. Oleh karenanya sidang ditunda majelis hakim, dan dilanjutkan pada tanggal 7 Maret 2012 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (san)
()
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved