Tak semua laporan PPATK mengarah pidana

Kamis, 23 Februari 2012 - 17:55 WIB
Tak semua laporan PPATK...
Tak semua laporan PPATK mengarah pidana
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) bekerja untuk menemukan kejahatan terkait dengan transaksi keuangan. Temuan itu kemudian diserahkan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

Namun, tidak semua temuan itu mengandung unsur tindak pidana.

"Laporan PPATK ke Kabareskim hampir setiap hari ada. Satu atau dua laporan. Tetapi laporan PPATK sebagian belum tentu mengandung unsur pidana, dan sebagian lainnya masih dalam proses penyidikan," jelas Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Sutarman usai mengikuti rapat dengan Pimpinan DPR, Polri, fraksi - fraksi, Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan terkait pencegahan korupsi di DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2012)

Sejauh ini, Sutarman mengaku belum mengetahui soal adanya transaksi mencurigakan milik anggota DPR. "Saya enggak mendengar sendiri soal itu," ucapnya.

Dijelaskan Sutarman, meski PPTATK selalu melaporkan seluruh hasil temuan terkait transaksi mencurigakan dari berbagai pihak, namun kepolisian tidak serta merta akan mengumumkan ke publik. "Kami tidak akan mempublikasikan temuan itu, sebelum kami proses," tegasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0508 seconds (0.1#10.140)