Temuan PPATK belum tentu langgar hukum
A
A
A
Sindonews.com - Belum lama ini Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya 2.000 transaksi mencurigakan milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isu tersebut terus bergulir, sehingga banyak kalangan berharap temuan ini segera ditindaklanjuti.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan semua laporan PPATK belum bisa dipastikan semuanya melanggar hukum, tapi terkait laporan mengenai transaksi mencurigakan pasti akan ditindaklanjuti.
"Itu kan baru statement. Nanti kalau sudah sampai kami pelajari dulu dan tidak setiap temuan PPATK itu ada unsur perbuatan melanggar hukum, belum tentu itu," tutur Busyro di DPR, Kamis (23/2/2012).
Busyro mengatakan, setiap laporan yang disampaikan kepada KPK akan ditindaklanjuti. Namun, KPK juga akan memastikan kelengkapan laporannya.
"Oh, pastinya setiap laporan akan kami respons nanti. Tapi sementara saya belum tahu 2.000 transaksi itu sudah lengkap laporannya atau belum. Tapi dari PPATK sudah ada permintaan untuk penyidikan," tukasnya.(azh)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan semua laporan PPATK belum bisa dipastikan semuanya melanggar hukum, tapi terkait laporan mengenai transaksi mencurigakan pasti akan ditindaklanjuti.
"Itu kan baru statement. Nanti kalau sudah sampai kami pelajari dulu dan tidak setiap temuan PPATK itu ada unsur perbuatan melanggar hukum, belum tentu itu," tutur Busyro di DPR, Kamis (23/2/2012).
Busyro mengatakan, setiap laporan yang disampaikan kepada KPK akan ditindaklanjuti. Namun, KPK juga akan memastikan kelengkapan laporannya.
"Oh, pastinya setiap laporan akan kami respons nanti. Tapi sementara saya belum tahu 2.000 transaksi itu sudah lengkap laporannya atau belum. Tapi dari PPATK sudah ada permintaan untuk penyidikan," tukasnya.(azh)
()