TNI-Kemenhut rehabilitasi hutan konservasi

Rabu, 22 Februari 2012 - 18:26 WIB
TNI-Kemenhut rehabilitasi hutan konservasi
TNI-Kemenhut rehabilitasi hutan konservasi
A A A
Sindonews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengadakan kerja sama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam rangka rehabilitasi hutan di kawasan hutan konservasi.

Kerja sama tersebut berdasarkan nota kesepahaman antara TNI dengan Kemenhut, Nomor NK: 06/Menhut-V/2011 dan Kerma/7/III/2011, tanggal 24 Maret 2011, tentang Rehabilitasi Hutan di kawasan Hutan Konservasi Perlindungan Hutan.

Seperti disampaikan dalam rilis Kadispenum Puspen TNI Kolonel Cpl Minulyo Suprapto kepada Sindonews, Rabu (22/2/2012).

Selama tahun 2011, program penanaman dalam rangka Rehabilitasi Hutan di kawasan Hutan Konservasi sudah dilaksanakan 100 persen dengan luas lahan 32.403 Ha dengan jumlah pohon 12.130.440 pohon serta berbagai hambatan yang dialami.

Sasaran kegiatan rehabilitasi hutan di kawasan hutan konservasi pada tahun 2011 berada di 10 Kodam. Yaitu Kodam Iskandar Muda, Kodam I/BB, Kodam II/Swj, Kodam III/Slw, Kodam VI/Mlw, Kodam VII/Wrb, Kodam IX/Udy, Kodam XII/Tpr, Kodam XVI/Ptm dan Kodam XVII/Cen yang tersebar di 23 Korem dan 33 Kodim.

Untuk selanjutnya rencana pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan di kawasan hutan konservasi tahun 2012 akan dialokasikan areal seluas 60.000 Ha. Rencana pelaksanaan kegiatan tersebut di antaranya meliputi, pemetaan lokasi, pelelangan bibit, pengadaan bibit, pelaksanaan bimbingan teknis, pelaksanaan penanaman, pemeliharaan dan pengamanan serta pemantauan dan evaluasi.

Anggaran kegiatan rehabilitasi hutan di kawasan hutan konservasi yang dikerjasamakan dengan TNI tahun 2012 telah ada pada DIPA BPDAS yang dilaksanakan di 29 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA). Begitu juga untuk anggaran pemeliharaan tahun pertama yang meliputi pendangiran dan penyiangan.

Sementara Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen PHKA) telah mengalokasikan dana untuk pengamanan terhadap perambah hutan dalam kegiatan Rehabilitasi Hutan di kawasan hutan konservasi tahun 2012.

Sampai saat ini sudah ada enam lokasi yang telah melaksanakan operasi pengamanan terhadap perambah hutan yaitu, Balai Tanam Nasional (BTN) Gunung Leuser, BTN Tesso Nilo, BTN Bukit Barisan Selatan, BTN Gunung Halimun Salak, BTN Bogani Nani W, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4830 seconds (0.1#10.140)