John Kei praperadilkan Kapolda Metro Jaya

Rabu, 22 Februari 2012 - 11:13 WIB
John Kei praperadilkan...
John Kei praperadilkan Kapolda Metro Jaya
A A A
Sindonews.com - Penangkapan oleh polisi terhadap John Refra alias John Kei orang yang diduga sebagai pembunuh bos PT Sanex Tan Hari Tantono alias Ayung (50) kini disoal. Pasalnya, dalam penangkapan itu polisi tak menunjukan surat penangkapan bahkan langsung melepaskan tembakan di kaki John Kei.

Dinilai tak sesuai prosedur, tim pengacara John Kei hari ini pun berniat mempraperadilankan Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami akan gugat Kapolda soal penangkapan kliennya kami, dan ini akan kami sampaikan ke PN Jakarta Selatan," kata Kuasa hukum John Kei, Djamal Koedoeboen, yang disampaikan melalui Okezone Rabu (22/2/2012).

Adapun materi gugatannya adalah terkait penangkapan dan penembakan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

Saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menunjukan surat penangkapan meski John Kei sudah menanyakan. Kliennya langsung disergap dan ditembak saat berada di salah satu kamar C’One Hotel, Pulo Mas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari.

Padahal saat itu kliennya tidak berniat melarikan diri. "Kami mempertanyakan hal ini," ujarnya.(lin)
()
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved