DPR curigai pencucian uang melalui ormas

Senin, 20 Februari 2012 - 12:37 WIB
DPR curigai pencucian uang melalui ormas
DPR curigai pencucian uang melalui ormas
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencurigai adanya tindak pencucian uang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sejauh mana pantauan Pusat Pemeriksaan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap indikasi itu, Komisi III DPR RI pun minta klarifikasi.

"Hari ini kami panggil PPATK, kami ingin mempertanyakan sejauh mana PPATK memonitor adanya indikasi-indikasi itu," kata Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (20/2/2012).

Menurut Bambang indikasi pencucian uang melalui ormas-ormas dan LSM saat ini marak terjadi. Modus pencuciannya dari luar negeri uang masuk ke Indonesia melaui pendanaan bagi ormas-ormas dan LSM.

Menurut Bambang, pihaknya memerlukan klarifikasi karena bisa saja uang yang dialirkan ke LSM dan ormas merupakan hasil kejahatan ataupun dana dari Indonesia yang dilarikan ke luar negeri lebih dulu baru kemudian masuk ke Indonesia, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Uang kejahatan bisa jadi berasal dari Indonesia sendiri lalu dibawa ke luar negeri dulu baru kemudian masuk ke Indonesia lagi,"ungkapnya.

Maka itu, lanjut politikus Partai Golkar ingin mengetahui sejauhmana PPATK memonitor para pengemplang BLBI. Sebab, pihaknya mengendus, sejak 10 tahun terakhir ini terdapat dana masuk melalui rekening dengan cara pembelian aset-aset dan memakai nama perusahaan asing serta bermitra dengan perusahaan lokal.

"Modusnya bermacam-macam ada yang bermitra dengan perusahaan lokal, ada juga yang tetap memakai bendera asing membeli saham atau properti yang dimiliki negeri ini," tuturnya.

Uang-uang itu, menurut dia, mengendap di luar negeri ratusan triliun dan masuk ke Indonesia dengan cara membeli aset-aset murah yang dilelang di Indonesia.

"Kami lihat di sini adalah hasil-hasil aset dia (BLBI) sendiri yang disita oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," imbuhnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5342 seconds (0.1#10.140)