Rutan KPK dibutuhkan untuk lindungi saksi

Jum'at, 17 Februari 2012 - 11:25 WIB
Rutan KPK dibutuhkan...
Rutan KPK dibutuhkan untuk lindungi saksi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, Rumah Tahanan (Rutan) KPK sudah mendesak.

"Ada kebutuhan bagi KPK untuk mempunyai rutan pembantu. Misalnya begini, sesuai dengan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) ada saksi, ada pelapor dan ada juga suspects yang perlu dilindungi. Terutama dalam kasus yang ditangani KPK sekarang, yang perlu dilindungi sekarang adalah saksi," ujarnya di hotel Ibis Slipi, Jakarta, Kamis 16 Februari 2012 malam.

Ditambahkan Bambang, kejahatan terorganisir hanya bisa dibongkar apabila bagian dari kejahatan tersebut memberikan keterangan atas apa yang terjadi dari proses kejahatan itu.

"Contohnya dalam kasus Rosa dan Yulianis. Inilah yang kemudian disebut sebagai Justice Collaborator. Pelaku yang bekerjasama dalam membongkar kejahatan," terangnya saat ditanya bagaimana peran saksi kunci dalam membongkar kasus korupsi yang tengah ditangani KPK saat ini.

Sekarang, kata Bambang kejahatan terorganisir hanya bisa dibongkar melalui kerjasama dengan pihak yang terlibat dengan tindak kejahatan tersebut. "Dan mereka perlu perlindungan, itu yang penting. Maka dari itu, kepentingan untuk membangun rutan di KPK sangat mendesak, banyak saksi yang ditekan terkait kesaksian yang mereka berikan," tambah Bambang.

Saat ini, KPK sudah menyiapkan sejumlah ruangan yang nantinya akan digunakan bagi rumah tahanan itu. "Sudah ada beberapa ruangan yang kami siapkan, tetapi kami butuh semacam otorisasi untuk approval, sistem nya harus diinstal dan lain-lain," tegasnya.

Keberadaan Rutan KPK, menurut Bambang tidak akan menambah beban kerja dari KPK itu sendiri. "Bukan menambah pekerjaan, tetapi menyempurnakan," tutup Bambang. (san)
()
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved