Diduga terlibat, Harry Supomo enggan komentar

Kamis, 16 Februari 2012 - 20:05 WIB
Diduga terlibat, Harry...
Diduga terlibat, Harry Supomo enggan komentar
A A A
Sindonews.com - Pascapemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastrukur Daerah (DPPID), Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, Harry Supomo enggan berkomentar lebih jauh perihal pemanggilannya hari ini oleh pihak KPK.

Harry yang terlihat memakai kemeja batik tersebut meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Usai menjalankan pemeriksaan yang berjalan sekitar delapan jam tersebut, Harry langsung bergegas pergi dengan menggunakan mobil sedan pribadi miliknya.

"Nanti saja ya penjelasannya, maaf," singkat Harry Supomo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Harry terus menolak ketika ditanyai para awak media mengenai keterlibatan Muhamad Nazarudin dalam keterlibatannya pembelian saham PT Garuda. "Maaf ya, maaf, permisi," tutupnya.

Sebelumnya diketahui ada indikasi adanya pencucian uang wisma atlet di PT Garuda Indonesia bermula dari pembelian saham perdana oleh lima anak perusahaan PT Permai Grup.

Perusahaan bentukan terdakwa kasus wisma atlet M Nazarudin ini diduga membeli saham PT Garuda senilai Rp300,8 miliar melalui PT Mandiri Sekuritas.(azh)
()
Berita Terkini
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved