Diduga terlibat, Harry Supomo enggan komentar

Kamis, 16 Februari 2012 - 20:05 WIB
Diduga terlibat, Harry...
Diduga terlibat, Harry Supomo enggan komentar
A A A
Sindonews.com - Pascapemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastrukur Daerah (DPPID), Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, Harry Supomo enggan berkomentar lebih jauh perihal pemanggilannya hari ini oleh pihak KPK.

Harry yang terlihat memakai kemeja batik tersebut meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Usai menjalankan pemeriksaan yang berjalan sekitar delapan jam tersebut, Harry langsung bergegas pergi dengan menggunakan mobil sedan pribadi miliknya.

"Nanti saja ya penjelasannya, maaf," singkat Harry Supomo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Harry terus menolak ketika ditanyai para awak media mengenai keterlibatan Muhamad Nazarudin dalam keterlibatannya pembelian saham PT Garuda. "Maaf ya, maaf, permisi," tutupnya.

Sebelumnya diketahui ada indikasi adanya pencucian uang wisma atlet di PT Garuda Indonesia bermula dari pembelian saham perdana oleh lima anak perusahaan PT Permai Grup.

Perusahaan bentukan terdakwa kasus wisma atlet M Nazarudin ini diduga membeli saham PT Garuda senilai Rp300,8 miliar melalui PT Mandiri Sekuritas.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6633 seconds (0.1#10.140)