3.150 kampus swasta tolak karya ilmiah

Kamis, 16 Februari 2012 - 16:38 WIB
3.150 kampus swasta tolak karya ilmiah
3.150 kampus swasta tolak karya ilmiah
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 3.150 perguruan tinggi swasta (PTS) menolak kewajiban mahasiswa Strata 1 (S1) untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan. Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganggap karya Ilmiah itu penting untuk dunia pendidikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Suyatno mengatakan, 3.150 PTS itu menampung sebanyak 2,5 juta mahasiswa. Mereka sudah mendeklarasikan diri untuk menolak surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) No 152 dan tidak takut jika diberikan sanksi oleh Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Suyatno menjelaskan, PTS mempunyai kewenangan menolak karena kelulusan mahasiswanya ditentukan sendiri oleh pengelola kampus karena ada otonomi kampus.

“Sejak zamannya Malik Fajar (Mendikbud) kami boleh meluluskan mahasiswa sendiri tanpa ada persetujuan dari Kemendikbud. Kalau dipaksakan malah mereka akan membuat karya ilmiah asal-asalan,” katanya pada Seminar Bahasa, Sastra dan Budaya Nusantara di Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Rektor Uhamka ini menyatakan, bila perlu Kemendikbud harus menunda kebijakan tersebut sesudah ada perbaikan sistem dan dukungan peralatan. Apalagi infrastruktur di kampus tanah air berbeda satu sama lain, contohnya di Papua saja peralatan computer masih sangat terbatas.

Selain itu, ujarnya, PTS akan menolak persyaratan kelulusan bagi mahasiswa S1 tersebut karena akan menghambat kelulusan. "Karena peraturan yang ada saat ini sudah menguatkan bahwa mahasiswa diperbolehkan lulus jika sudah memenuhi jumlah Satuan Kredit Semester (SKS)," ucapnya.

Sementara itu Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, jika tidak dikaitkan dengan kelulusan maka kebijakan itu tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap dunia pendidikan tinggi.

“Kalau tidak dikaitkan dengan persyaratan kelulusan maka akan dipakai untuk apa. Tidak akan ada konsekuensinya nanti jika tidak kami paksakan sebagai persyaratan kelulusan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, dinamakan jurnal ilmiah karena jika memakai nama lain maka karya mahasiswa tersebut tidak akan berarti apa-apa dan akan sampai di gudang saja.

“Justru kita akan biasakan mereka untuk menulis sehingga tidak gagap lagi saat S2 atau s3, ” lugasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7712 seconds (0.1#10.140)