Menkum dan HAM bantah Bantuan LP dari AS

Kamis, 16 Februari 2012 - 15:26 WIB
Menkum dan HAM bantah...
Menkum dan HAM bantah Bantuan LP dari AS
A A A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) yang membiarkan Amerika Serikat (AS) membangun kantor Biro Intrograsi di sejumlah Lembaga Pemasarakatan (LP) di Indonesia.

Akibat aksi pembiaran ini Kemenkum dan HAM diduga mendapat bantuan Rp1 triliun pertahun. Sebagai timbal baliknya pemerintah AS dan Federal Bureau of Investigation (FBI) dapat konsensi bebas memeriksa para narapidana Indonesia di sejumlah LP, terutama Nara Pidana (Napi) teroris.

Menaggapi hal itu Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Amir Syamsudin membantah adanya bantuan dan fasilitas tersebut. Namun dia membenarkan ada pejabatnya yang mengunjungi penjara Guantanamo Kuba, untuk Study Banding.
"Yang ada itu hanya study banding 15 dari pegawai kementrian," katanya kepada wartawan sebelum rapat dengan Komisi III dan Menlu di Gedung DPR kamis (16/2/2012).

Meski membantah, pihaknya tidak ingin mempermasalahkan rilis dari IPW tersebut. Dia menganggap keberadaan IPW tetap penting dalam mengawasi lembaga hukum yang ada di Indonesia.

"IPW saya kira itu baik tapi alangkah baiknya kedepannya apabila ingin menyampaikan informasi atau membuat rilis. dilakukan dengan teliti dan jika pada akhirnya kalau informasi harus diuji dan tidak benar maka akan menjatuhkan kredibilitas dari IPW sendiri" pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0510 seconds (0.1#10.140)