Pansel DK OJK jangan kecolongan

Kamis, 16 Februari 2012 - 08:18 WIB
Pansel DK OJK jangan...
Pansel DK OJK jangan kecolongan
A A A
Di luar dugaan, peminat untuk menjabat Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata membeludak. Berdasarkan data dari Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK, tercatat 290 orang yang memasukkan berkas hingga penutupan pendaftaran kemarin.

Hal ini berarti pansel yang diketuai Menteri Keuangan Agus Martowardojo itu sangat berpeluang menyeleksi calon DK OJK terbaik dari yang terbaik.

Padahal sepekan sebelum penutupan pendaftaran, pansel baru menerima lima pendaftar sehingga sempat menimbulkan kekhawatiran terpenuhinya kuota DK yang berjumlah sembilan orang.

Dari 290 pendaftar tersebut muncul beragama profesi mulai dari bankir, pelaku industri asuransi, pejabat di bidang ekonomi, hingga pengamat ekonomi.

Namun, di antara beragam profesi itu, pendaftar calon DK OJK didominasi oleh bankir.

Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mengakui telah merekomendasikan beberapa nama untuk menakhodai OJK di antaranya Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi, Mantan Direktur Utama Peter B Stok, dan Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia Umar Djuoro.

Sementara itu, kader terbaik dari pelaku industri asuransi tidak tinggal diam. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) merekomendasi lima orang.

Beberapa nama yang selama ini tak asing lagi di telinga publik juga turut bertarung memperebutkan kursi DK lembaga yang kelahirannya diwarnai pro-kontra yang tajam antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Pada hari terakhir pendaftaran muncul nama Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan pengamat pasar modal Yanuar Rizki.

Yanuar, kelahiran tahun 1973 itu, mengklaim sebagai wakil generasi muda. Pria yang terkenal vokal mengkritisi berbagai kebijakan ekonomi terutama yang berkaitan dengan pasar modal ini mengaku bisa menjaga integritas dan independensi adalah modal utama untuk melayarkan OJK.

Pengamat ekonomi dari INDEF Imam Sugema juga tidak melepaskan kesempatan untuk menjadi calon pejabat OJK yang mengantongi nomor urut pendaftaran 161.

Selama ini Imam dikenal sebagai pengamat ekonomi yang tidak hanya mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah, tetapi juga mengajukan solusi. Bagi calon, perjalanan untuk menduduki kursi DK masih panjang.

Pertama, harus lolos seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 20 Februari mendatang.

Kedua, calon yang lolos seleksi administrasi akan memasuki seleksi kapabilitas yang dijadwalkan pada akhir Februari.

Ketiga, seleksi berikutnya adalah tes kesehatan pada awal Maret.Keempat, seleksi kompetensi pada pertengahan Maret. Pada akhir Maret, pansel sudah mendapatkan 21 nama yang akan diajukan kepada Presiden.

Kita berharap proses seleksi calon pimpinan OJK berlangsung transparan. Rekam jejak setiap calon harus diteliti dengan sangat serius jangan sampai pansel kecolongan.
Persoalan integritas, independensi, dan profesionalitas setiap calon jangan sampai terabaikan.

Karena itu, pansel harus merespons tawaran dari PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan setiap calon DK OJK.

Transaksi keuangan setiap calon yang mencurigakan adalah sebuah pintu utama untuk menelusuri sejauh mana rekam jejak sang calon.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang No 21 Tahun 2011 tentang OJK yang disahkan DPR pada akhir Oktober tahun lalu,di sebuah lembaga independen dengan sembilan DK yang bersifat kolektif kolegial ada dua anggota sebagai perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Maka itu,DK selayaknya terpilih bebas dari unsur partai politik meski hal itu bukan persoalan yang gampang untuk memisahkan.(*)
()
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3760 seconds (0.1#10.24)