Nazar minta TPF dihadirkan dalam sidang
A
A
A
Sindonews.com - Selain meminta agar para saksi dikonfrontir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terdakwa kasus Wisma Atlet M Nazaruddin juga meminta Majelis Hakim dapat menghadirkan Tim Pencari Fakta (TPF).
"Saya sekarang minta kepada majelis hakim tadi supaya nanti TPF itu dihadirkan di persidangan ini untuk menjadi saksi," kata Nazaruddin seusai persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012).
Memang TPF,lanjut Nazar, itu belum dikeluarkan SK-nya tapi TPF itu sebenarnya suratnya sudah ada, sudah ditandatangani oleh sekretaris fraksi.
"Waktu itu tinggal di tanda tangani sama ketua fraksi. Apakah sudah di tanda tangani sama ketua fraksi saya tidak tahu," singkatnya.
Dia menambahkan, semua tim TPF sudah dikomunikasikan Waktu itu di tunjuk ketua timnya Benny K Harman. "Nanti saya minta temen-temen TPF dihadirkan jadi saksi dan saya ingatkan ke tim TPF jangan ditambahin dan dikurangi, sampaikan apa adanya. Kalau mereka bohong konsekuensinya ada," ungkapnya.
Dia melanjutkan bahwa TPF itu benar-benar ada. Waktu itu sekretaris fraksi sudah tanda tangan. "Anda boleh tanya Saan Mustopa kalau dia bohong nanti saya akan buka kasusnya dia. Bilang sama pak Saan kalau dia bohong saya akan buka kasus dia. Saya tidak mau ada pembohongan," tukasnya.(azh)
"Saya sekarang minta kepada majelis hakim tadi supaya nanti TPF itu dihadirkan di persidangan ini untuk menjadi saksi," kata Nazaruddin seusai persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012).
Memang TPF,lanjut Nazar, itu belum dikeluarkan SK-nya tapi TPF itu sebenarnya suratnya sudah ada, sudah ditandatangani oleh sekretaris fraksi.
"Waktu itu tinggal di tanda tangani sama ketua fraksi. Apakah sudah di tanda tangani sama ketua fraksi saya tidak tahu," singkatnya.
Dia menambahkan, semua tim TPF sudah dikomunikasikan Waktu itu di tunjuk ketua timnya Benny K Harman. "Nanti saya minta temen-temen TPF dihadirkan jadi saksi dan saya ingatkan ke tim TPF jangan ditambahin dan dikurangi, sampaikan apa adanya. Kalau mereka bohong konsekuensinya ada," ungkapnya.
Dia melanjutkan bahwa TPF itu benar-benar ada. Waktu itu sekretaris fraksi sudah tanda tangan. "Anda boleh tanya Saan Mustopa kalau dia bohong nanti saya akan buka kasusnya dia. Bilang sama pak Saan kalau dia bohong saya akan buka kasus dia. Saya tidak mau ada pembohongan," tukasnya.(azh)
()