Soal kartu 'sakti', Pram dukung Menkum HAM

Selasa, 14 Februari 2012 - 14:32 WIB
Soal kartu sakti, Pram...
Soal kartu 'sakti', Pram dukung Menkum HAM
A A A
Sindonews.com - Tindakan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M Nasir tak tepat. Wakil Ketua DPR menyesalkan tindakan M Nasir yang berkunjung ke sel Nazaruddin di luar aturan jam kunjungan.

Apalagi berdasarkan keterangan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Nasir kerap membawa status anggota dewan agar bebas mengunjungi Nazar.

Pram, biasa disapa berpendapat, kunjungan Nasir ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang tidak terkait dengan tugas pengawasan yang melekat di Komisi Hukum DPR.

"Dalam kasus yang menyangkut Nasir misalnya, saya melihat itu dalam kepentingan dan kapasitas pribadi. Tidak ada kaitannya dengan tugas yang dimiliki dan melekat dengan Komisi III," ujar Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Karena itu, Pramono mendukung keputusan Menkum HAM Amir Syamsuddin mencabut kartu akses khusus yang dimiliki 16 anggota Komisi Hukum. Kartu khusus itu diberikan oleh Patrialis Akbar saat menjabat menteri sebelum Amir Syamsuddin.

"Menkum HAM memang harus seperti itu. Tidak perlu ada privilage bagi orang per orang kemudian disalahgunakan untuk mengunjungi keluarganya," sambungnya.

Terkait kunjungan ilegal Nasir, Badan Kehormatan (BK) meminta keterangan politikus Partai Demokrat tersebut. Selain itu, BK juga memanggil Denny Indrayana yang kali pertama mengungkap adanya pertemuan Nasir dan Nazar serta pengacara Djufri Taufik di Rutan Cipinang, Rabu 8 Februari malam.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7693 seconds (0.1#10.140)