Wa Ode tak tahu dokumen yang disita KPK
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja tersangka Wa Ode Nurharyati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan CPU di dalam ruang kerja mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
Namun, Wa Ode maupun kuasa hukumnya yakni Wa Ode Nurzaenab sendiri mengaku tidak tahu soal penggeledahan. Tidak ada pemberitahuan secara resmi maupun tidak resmi dari KPK soal penggeledahan itu.
"Soal pengeledahan kami belum tahu dan belum disampaikan kepada kami. Mungkin hari ini akan disampaikan," ujar kuasa hukum sekaligus kakak dari Wa Ode Nurhayati di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Wa Ode maupun kuasa hukumnya, juga tak mengetahui isi dokumen maupun komputer yang telah disita KPK itu.
Seperti diketahui, hari ini KPK kembali memanggil politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (lin)
KPK menyita sejumlah dokumen dan CPU di dalam ruang kerja mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
Namun, Wa Ode maupun kuasa hukumnya yakni Wa Ode Nurzaenab sendiri mengaku tidak tahu soal penggeledahan. Tidak ada pemberitahuan secara resmi maupun tidak resmi dari KPK soal penggeledahan itu.
"Soal pengeledahan kami belum tahu dan belum disampaikan kepada kami. Mungkin hari ini akan disampaikan," ujar kuasa hukum sekaligus kakak dari Wa Ode Nurhayati di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Wa Ode maupun kuasa hukumnya, juga tak mengetahui isi dokumen maupun komputer yang telah disita KPK itu.
Seperti diketahui, hari ini KPK kembali memanggil politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (lin)
()