KPK teliti alat bukti dari ruangan Wa Ode
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) terus ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah dokumen dan komputer yang disita KPK saat penggeledahan di ruang Badan Anggaran (Banggar) ditempati Wa Ode selama menjadi anggota DPR RI juga terus ditiliti.
Upaya pengusutan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak selain politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Kami akan melakukan penelitian lebih jauh untuk melihat apakah ini bisa mengarah pada pihak lain, siapapun dia," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Senin (13/2/2012).
Johan menjelaskan, KPK tak saja memggeledah ruangan Wa Ode saja tapi juga sekertariat Banggar. Dari penggeledahan itu, ditemukan dokumen penting dan komputer.
"Ada 7 atau 8 boks berisi dokumen dan satu komputer, dari ruang Wa Ode dan sekertariat banggar," papar Johan.
KPK telah melakukan pengeledahan mendadak tanpa diketahui Ketua Banggar Jumat 9 Februari 2012 malam. Itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan lain terkait PPID itu.(lin)
Upaya pengusutan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak selain politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Kami akan melakukan penelitian lebih jauh untuk melihat apakah ini bisa mengarah pada pihak lain, siapapun dia," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Senin (13/2/2012).
Johan menjelaskan, KPK tak saja memggeledah ruangan Wa Ode saja tapi juga sekertariat Banggar. Dari penggeledahan itu, ditemukan dokumen penting dan komputer.
"Ada 7 atau 8 boks berisi dokumen dan satu komputer, dari ruang Wa Ode dan sekertariat banggar," papar Johan.
KPK telah melakukan pengeledahan mendadak tanpa diketahui Ketua Banggar Jumat 9 Februari 2012 malam. Itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan lain terkait PPID itu.(lin)
()