Mekeng: Enggak ada aliran uang ke Banggar
Jum'at, 10 Februari 2012 - 17:48 WIB

Mekeng: Enggak ada aliran uang ke Banggar
A
A
A
Sindonews.com - Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR, pimpinan Banggar menyatakan tidak pernah ada uang yang mengalir ke Banggar.
Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan tidak pernah ada uang yang mengalir ke pimpinan Banggar. Terkait dengan kasus percepatan pembangunan infrastruktur (PPID). Mekeng pun mengklaim kalau Wa Ode Nurhayati menerima uang dari pengusaha.
"Kasus Wa Ode kan dia terima duit dari pengusaha. Enggak ada duit mengalir ke pimpinan Banggar. Jadi enggak pusing kami soal geledah-geledah ini. Biarkan saja KPK bekerja," tutur Mekeng saat dihubungi wartawan Jumat (10/2/2012)
Menurut Mekeng, Wa ode jualan untuk memperjuangkan daerah. Mekeng juga mengatakan kalau Wa Ode terima uang dari pengusaha. Kalau di Badan Anggaran (Banggar) setiap pengambilan keputusan ada prosedurnya, dengan kesepakatan bersama.
"Enggak bisa ambil keputusan di Banggar secara personal," ucap Mekeng
Masih kata Mekeng, Wa Ode harus tanggungjawab. Pasalnya kasus ini masalah personal Wa Ode di Banggar.
"Kalau keputusan PPID itu kan diteken DPR dengan bahasan bersama pemerintah. Jadi jangan disangkut-sangkutkan. Kalau ada yang jualan untuk kepentingan pribadi ya tangkap saja, kami dukung. Karena kami bekerja di Banggar sesuai aturan," paparnya.(azh)
Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan tidak pernah ada uang yang mengalir ke pimpinan Banggar. Terkait dengan kasus percepatan pembangunan infrastruktur (PPID). Mekeng pun mengklaim kalau Wa Ode Nurhayati menerima uang dari pengusaha.
"Kasus Wa Ode kan dia terima duit dari pengusaha. Enggak ada duit mengalir ke pimpinan Banggar. Jadi enggak pusing kami soal geledah-geledah ini. Biarkan saja KPK bekerja," tutur Mekeng saat dihubungi wartawan Jumat (10/2/2012)
Menurut Mekeng, Wa ode jualan untuk memperjuangkan daerah. Mekeng juga mengatakan kalau Wa Ode terima uang dari pengusaha. Kalau di Badan Anggaran (Banggar) setiap pengambilan keputusan ada prosedurnya, dengan kesepakatan bersama.
"Enggak bisa ambil keputusan di Banggar secara personal," ucap Mekeng
Masih kata Mekeng, Wa Ode harus tanggungjawab. Pasalnya kasus ini masalah personal Wa Ode di Banggar.
"Kalau keputusan PPID itu kan diteken DPR dengan bahasan bersama pemerintah. Jadi jangan disangkut-sangkutkan. Kalau ada yang jualan untuk kepentingan pribadi ya tangkap saja, kami dukung. Karena kami bekerja di Banggar sesuai aturan," paparnya.(azh)
()