KPK: Angie tak berpotensi hilangkan barang bukti

Jum'at, 10 Februari 2012 - 14:08 WIB
KPK: Angie tak berpotensi...
KPK: Angie tak berpotensi hilangkan barang bukti
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap belum perlu melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus wisma atlet, Angelina Sondakh. Padahal, mantan istri mendiang Adjie Massaid tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak minggu lalu.

"Kami menganggap penahanan tersebut belum perlu dilakukan kepada Ibu Angie," ujar Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Johan juga mengatakan, pihaknya tidak khawatir Angie akan melakukan tindakan menghilangkan barang bukti yang terkait dengan kasus wisma atlet tersebut. "Tidak ada potensi bahwa tersangka akan menghilangkan barang bukti," imbuhnya.

Saat ini, tambah Johan, pihaknya masih fokus untuk melakukan pemanggilan mantan petinggi Partai Demokrat tersebut sebagai saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin. Selain Angie, KPK juga berencana akan melakukan pemanggilan pada I Wayan Koster yang juga berstatus sebagai saksi.

"Kemungkinan hari Rabu pekan depan, kita akan panggil Angelina Sondakh serta I Wayan Koster untuk bersaksi di persidangan tersangka M Nazarudin," terang Johan. (san)
()
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved