Pelanggaran pemilu tak perlu libatkan PTUN

Jum'at, 10 Februari 2012 - 09:02 WIB
Pelanggaran pemilu tak...
Pelanggaran pemilu tak perlu libatkan PTUN
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengusulkan penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu tidak melibatkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut dia, pelanggaran administrasi cukup diselesaikan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

”Eksekutor KPU, tetapi yang putuskan sanksi harus Bawaslu. Saya setuju Bawaslu diberi kewenangan memutus sepanjang hanya pelanggaran administrasi,” kata Jimly saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panja RUU Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Jimly menjelaskan,ada empat kategori pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran hukum administrasi, pelanggaran pidana, dan pelanggaran etik. Untuk penanganan pelanggaran administrasi dan hukum administrasi diselesaikan di Bawaslu dan KPU, pidana diselesaikan di pengadilan umum, dan etik diselesaikan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara MK, kata dia, hanya menangani sengketa hasil pemilu. Menurut pimpinan Panja RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Taufik Hidayat, penyelenggaraan pemilu ke depan hanya melibatkan PT TUN untuk keberatan atas penetapan DCT dan verifikasi parpol. Itu pun jika di Bawaslu tidak selesai.

”Jika tidak selesai di Bawaslu bisa dibawa ke PT TUN dan bisa diajukan ka-sasi ke MA,” katanya.(azh)
()
Berita Terkini
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved