Kecam Denny, Elza keluarkan nada ancaman
A
A
A
Sindonews.com - Penyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) benar-benar membuat kuasa hukum Muhammad Nazaruddin geram.
Dua pengacara Muhammad Nazarudin terdakwa kasus wisma atlet, Rufinus Hitmalana Hutaruk dan Elza Syarif membantah pernyataan Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) mengenai Nazarudin.
Rufinus mengatakan, penyataan "memergoki" menurutnya kurang pas menggambarkan situasi antara Anggota Komisi III DPR RI M Nasir dengan Nazaruddin di Rutan Cipinang.
"Kalimat yang tidak tepat. Kecuali dia (memergoki) berselingkuh, konsumsi narkoba itu baru kalimat yang benar. Kalau dia membesuk kakaknya yang lagi sakit saya kira hal-hal yang wajar. Denny mengatakan bahwa ada lawyer lain di situ ya silakan saja. Sebagai wakil menteri tolong menggunakan bahasa yang sopan. Jangan dieksploitir kalau mau sidak di sana ya silakan saja," paparnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Mendengar pernyataan tersebut, salah satu kuasa hukum Nazar, yakni Elza merasa geram dan kesal dengan Denny. Sampai-sampai dia berani bertaruh kalau tidak ada tim pengacara di rutan, seperti yang disampaikan Denny.
"Eh dia (Denny) kalau di KPK gue cekek lho. Kalau begitu suruh dia ketemu sama saya, berdua kalau memang ada salah satu lawyer kita, dia boleh bunuh saya, tapi kalau itu (kalau salah) ku bunuh dia," tandas Elza.(azh)
Dua pengacara Muhammad Nazarudin terdakwa kasus wisma atlet, Rufinus Hitmalana Hutaruk dan Elza Syarif membantah pernyataan Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) mengenai Nazarudin.
Rufinus mengatakan, penyataan "memergoki" menurutnya kurang pas menggambarkan situasi antara Anggota Komisi III DPR RI M Nasir dengan Nazaruddin di Rutan Cipinang.
"Kalimat yang tidak tepat. Kecuali dia (memergoki) berselingkuh, konsumsi narkoba itu baru kalimat yang benar. Kalau dia membesuk kakaknya yang lagi sakit saya kira hal-hal yang wajar. Denny mengatakan bahwa ada lawyer lain di situ ya silakan saja. Sebagai wakil menteri tolong menggunakan bahasa yang sopan. Jangan dieksploitir kalau mau sidak di sana ya silakan saja," paparnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Mendengar pernyataan tersebut, salah satu kuasa hukum Nazar, yakni Elza merasa geram dan kesal dengan Denny. Sampai-sampai dia berani bertaruh kalau tidak ada tim pengacara di rutan, seperti yang disampaikan Denny.
"Eh dia (Denny) kalau di KPK gue cekek lho. Kalau begitu suruh dia ketemu sama saya, berdua kalau memang ada salah satu lawyer kita, dia boleh bunuh saya, tapi kalau itu (kalau salah) ku bunuh dia," tandas Elza.(azh)
()