Tarik Brimob dari perusaahaan perkebunan MAI
A
A
A
Sindonews.com- Penembakan lima petani di Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang dilakukan polri ini dipicu adanya konflik lahan kebun kelapa sawit antara warga Batang Kumuh dengan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI).
Kordinator Forum Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (FSPKS), Mansuetus Darto, menuntut pihak Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menarik pasukannya dari wilayah konflik agraria dan konflik sumber daya alam lainnya. Terutama di wilayah Batang Kumu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Pasalnya, sebuah bukti bahwa PT. Majuma Agro Indonesia (PT MAI) telah dijadikan wilayah Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kompi C Sipirok Polda Sumatera Utara sejak lama.
"Penempatan Brimob dan TNI dilokasi masalah konflik agraria bukan usaha yang besar untuk kontribusi ke negara. Aparat justru melakukan tindakan kriminalisasi terhadap warga,"ujarnya saat konferensi pers dikantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2012).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya dari pengakuan warga sekitar konflik wilayah Batang Kumu, Rokan Hulu, aparat Brimob Kompi C Sipirok Polda Sumatera Utara dijadikan BKO sejak tahun 1998.
Lanjutnya, penolakan aparat di Rokan Hulu, Riau tersebut, agar kejadian yang terjadi di Mesuji dan di Bima tak terulang di wilayah konflik Batang Kumu, Rokan Hulu, Riau. "Tapi,polisi malah mengaku baru sekitar 4 tahun menempatkan Brimob disana,"imbuhnya. (wbs)
Kordinator Forum Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (FSPKS), Mansuetus Darto, menuntut pihak Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menarik pasukannya dari wilayah konflik agraria dan konflik sumber daya alam lainnya. Terutama di wilayah Batang Kumu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Pasalnya, sebuah bukti bahwa PT. Majuma Agro Indonesia (PT MAI) telah dijadikan wilayah Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kompi C Sipirok Polda Sumatera Utara sejak lama.
"Penempatan Brimob dan TNI dilokasi masalah konflik agraria bukan usaha yang besar untuk kontribusi ke negara. Aparat justru melakukan tindakan kriminalisasi terhadap warga,"ujarnya saat konferensi pers dikantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2012).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya dari pengakuan warga sekitar konflik wilayah Batang Kumu, Rokan Hulu, aparat Brimob Kompi C Sipirok Polda Sumatera Utara dijadikan BKO sejak tahun 1998.
Lanjutnya, penolakan aparat di Rokan Hulu, Riau tersebut, agar kejadian yang terjadi di Mesuji dan di Bima tak terulang di wilayah konflik Batang Kumu, Rokan Hulu, Riau. "Tapi,polisi malah mengaku baru sekitar 4 tahun menempatkan Brimob disana,"imbuhnya. (wbs)
()