Apakah mau Kapolri & Pangdam diberi upah tak layak?
Sabtu, 04 Februari 2012 - 13:02 WIB
Apakah mau Kapolri & Pangdam diberi upah tak layak?
A
A
A
Sindonews.com - Upah adalah bagian dari persoalan apakah pekerja atau buruh bisa hidup secara layak atau tidak. Karena itu, bagaimana mungkin pekerja dan buruh bisa hidup layak jika ketentuan tentang upah tergantung pada Permenakertrans nomor 17 tahun 2005 yang isinya 46 komponen hidup layak untuk pekerja dan buruh lajang.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, jika upah buruh dilihat dari status pernikahan, alasan itu tentu tak bisa diterima.
"46 komponen hidup layak yang isinya menggiring hidup buruh yang mayoritas berkeluarga jadi hidup tidak layak," kata Rieke dalam siaran persnya kepada Sindonews, Sabtu (4/2/2012).
Kondisi inilah yang menjadi salah satu pemicu mengapa setiap tahun penetapan upah selalu kisruh. "Jangan-jangan Kapolri dan Pangdam TNI tidak tahu tentang hal ini. Padahal kalau ditanya balik, memangnya dua bapak yang terhormat tersebut mau kerja dibayar dengan standar seperti itu?" tanya Rieke.
Rieke mengingatkan bahwa buruh bukan musuh negara. "Tapi kekuasaan yang memiskinkan dan membodohkan jelas musuh rakyat," tegasnya.
Dalam rekomendasi politiknya, Rieke mendesak pengusaha untuk membayar UMK dan UM Sektoral yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Serta mendesak Pemerintah SBY untuk mengeluarkan kebijakan ekonomi, investasi dan politik yang tidak mengakibatkan deindustrialisasi harus berpihak pada pengusaha dan buruh dalam negeri.
"Hapus pungli, hapus biaya tinggi, subsidi energi, keringanan pajak, proteksi bagi industri dalam negeri, upah layak bagi buruh dan pekerja," pungkasnya. (wbs)
Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, jika upah buruh dilihat dari status pernikahan, alasan itu tentu tak bisa diterima.
"46 komponen hidup layak yang isinya menggiring hidup buruh yang mayoritas berkeluarga jadi hidup tidak layak," kata Rieke dalam siaran persnya kepada Sindonews, Sabtu (4/2/2012).
Kondisi inilah yang menjadi salah satu pemicu mengapa setiap tahun penetapan upah selalu kisruh. "Jangan-jangan Kapolri dan Pangdam TNI tidak tahu tentang hal ini. Padahal kalau ditanya balik, memangnya dua bapak yang terhormat tersebut mau kerja dibayar dengan standar seperti itu?" tanya Rieke.
Rieke mengingatkan bahwa buruh bukan musuh negara. "Tapi kekuasaan yang memiskinkan dan membodohkan jelas musuh rakyat," tegasnya.
Dalam rekomendasi politiknya, Rieke mendesak pengusaha untuk membayar UMK dan UM Sektoral yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Serta mendesak Pemerintah SBY untuk mengeluarkan kebijakan ekonomi, investasi dan politik yang tidak mengakibatkan deindustrialisasi harus berpihak pada pengusaha dan buruh dalam negeri.
"Hapus pungli, hapus biaya tinggi, subsidi energi, keringanan pajak, proteksi bagi industri dalam negeri, upah layak bagi buruh dan pekerja," pungkasnya. (wbs)
()