DPR & Pemerintah evaluasi program e-KTP

Senin, 30 Januari 2012 - 13:10 WIB
DPR & Pemerintah evaluasi program e-KTP
DPR & Pemerintah evaluasi program e-KTP
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) tentang perkembangan program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Raker juga membahas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang banyak menuai masalah dan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja, mulai pukul 10.20 WIB. Acara dimulai dengan penyampaian materi rapat yang meliputi progres pelaksanaan e-KTP nasional dan pelaksanaan Pemilukada di seluruh kabupaten Indonesia.

Untuk mengatasi target e-KTP, maka telah disusun agenda kegiatan penerapan e-KTP 2012 secara lebih aman. Berikut poin penting dalam Raker bersama itu:

A. Sesuai target pelayanan e-KTP di 197 kabupaten/kota akan diselesaikan paling lambat bulan April 2012 sebagaimana telah disampaikan melalui surat edaran Mendagri nomor 417.13/5079/sj tanggal 20 Desember 2011 yang ditujukan kepada 179 bupati/walikota dengan tembusan kepada para gubernur.

B. Pelayanan e-KTP di 300 kabupaten/kota, dengan target minimal pelayanan pelayanan e-KTP di 69 kecamatan pada 3 kabupaten/kota sudah dilmulai pada akhir Januari 2012 dan pada akhir Februari 2012 sudah dilaksanakan pelayanan e-KTP di 3886 kecamatan pada 300 kabupaten/kota.

Dalam keterangannya, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, agar pelaksanaan e-KTP dapat segera dilaksanakan di berbagai daerah. Menurutnya, program e-KTP mengalami hambatan di daerah-daerah yang Pemilukadanya bermasalah, seperti Kabupaten Pati, Batan, Maluku Tenggara Barat, Bengkulu Tengah, Aceh dan Papua. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6843 seconds (0.1#10.140)