BK enggan ungkap jenis sanksi buat Wa Ode

Senin, 30 Januari 2012 - 12:57 WIB
BK enggan ungkap jenis...
BK enggan ungkap jenis sanksi buat Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR akan menyerahkan hasil penyelidikan terkait kasus Wa Ode Nurhayati ke Pemimpinan DPR. Wa Ode sendiri merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang dilaporkan Ketua DPR Marzuki Alie dengan tudingan melakukan fitnah karena melecehkan pimpinan DPR.

Berdasarkan hasil penyelidikan BK DPR, Wa Ode dianggap telah melanggar kode etik dewan. Maka itu, yang bersangkutan diberikan sanksi. Hanya saja, pihak BK belum mau menyebutkan sanksi apa yang diberikan itu.

"Ya, sanksi sudah, tapi kita nunggu itu semua, putusannya sudah tapi belum bisa disampaikan ke publik, masih ada tahapan lagi," ujar Ketua BK DPR M Prakosa saat dihubungi wartawan, Senin (30/1/2012).

Marzuki melaporkan Wa Ode akibat dari pernyataannya dalam sebuah acara stasiun televisi swasta. Dalam program dialog Mata Najwa edisi "Mafia Angka" yang ditayangkan Selasa, 24 Mei 2012, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menceritakan tentang praktik kotor pembahasan anggaran di DPR.

Pada kesempatan itu sang presenter televisi swasta, Najwa Shihab mengajukan pertanyaan mengenai orang yang paling bertanggung jawab terhadap mafia anggaran.

“Dari ketiga orang, pimpinan DPR, pimpinan Badan Anggaran dan Menteri Keuangan, siapa yang 'penjahat'?" kata Najwa. Wa Ode pun langsung menjawab lugas, “Tiga-tiganya.”
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0470 seconds (0.1#10.140)