BK enggan ungkap jenis sanksi buat Wa Ode

Senin, 30 Januari 2012 - 12:57 WIB
BK enggan ungkap jenis...
BK enggan ungkap jenis sanksi buat Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR akan menyerahkan hasil penyelidikan terkait kasus Wa Ode Nurhayati ke Pemimpinan DPR. Wa Ode sendiri merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang dilaporkan Ketua DPR Marzuki Alie dengan tudingan melakukan fitnah karena melecehkan pimpinan DPR.

Berdasarkan hasil penyelidikan BK DPR, Wa Ode dianggap telah melanggar kode etik dewan. Maka itu, yang bersangkutan diberikan sanksi. Hanya saja, pihak BK belum mau menyebutkan sanksi apa yang diberikan itu.

"Ya, sanksi sudah, tapi kita nunggu itu semua, putusannya sudah tapi belum bisa disampaikan ke publik, masih ada tahapan lagi," ujar Ketua BK DPR M Prakosa saat dihubungi wartawan, Senin (30/1/2012).

Marzuki melaporkan Wa Ode akibat dari pernyataannya dalam sebuah acara stasiun televisi swasta. Dalam program dialog Mata Najwa edisi "Mafia Angka" yang ditayangkan Selasa, 24 Mei 2012, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menceritakan tentang praktik kotor pembahasan anggaran di DPR.

Pada kesempatan itu sang presenter televisi swasta, Najwa Shihab mengajukan pertanyaan mengenai orang yang paling bertanggung jawab terhadap mafia anggaran.

“Dari ketiga orang, pimpinan DPR, pimpinan Badan Anggaran dan Menteri Keuangan, siapa yang 'penjahat'?" kata Najwa. Wa Ode pun langsung menjawab lugas, “Tiga-tiganya.”
()
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved