Gamawan: e-KTP terlambat karena proses lelang

Senin, 30 Januari 2012 - 11:24 WIB
Gamawan: e-KTP terlambat karena proses lelang
Gamawan: e-KTP terlambat karena proses lelang
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui pelaksanaan e-KTP atau KTP elektronik mundur dari target. Keterlambatan pelaksanaan e-KTP atau KTP elektronik menurutnya lebih disebabkan oleh proses pelelangan, ditambah proses penandatangan kontrak.

Pelelangan wajib dilaksanakan mengacu SK Presiden No 45 tentang pengadaan barang/jasa oleh pemerintah. Selain itu pihak konsorsium juga membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pengadaan barang tersebut.

Tapi demikian, kata Gamawan, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan meminta agar konsorium sekaligus meng-handle semua kebutuhan properti untuk mendukung kelancaran e-KTP.

"Kami telah melakukan langkah antisipasi agar pelaksanaan e-KTP ini tetap berlangsung lancar," terang Gamawan pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Senin (30/1/2012).

Pihak konsorsium telah memesan perangkat e-KTP dan menyediakan jaringan komunikasi data. Selain itu, juga menyediakan tenaga teknis dan stok peralatan di setiap ibu kota provinsi serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Adapun proses pelaksaan e-KTP itu sendiri dijelaskan Gamawan dimulai dari pemasangan jaringan komunikasi data menjadi dua tahap.

"Tahap pertama, untuk di Jakarta mulai minggu keempat bulan Juli sampai dengan minggu keempat bulan Agustus. Tahap kedua, pemasangan komunikasi data di luar Jakarta dimulai minggu keempat bulan Juli sampai minggu keempat bulan September. Begitu juga dengan pemasangan perangkat e-KTP, juga dilaksanakan dua tahap," tambahnya.

Saat ini masih terdapat 197 kabupaten/kota yang belum selesai, Gamawan berjanji akan merampungkan April 2012. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6378 seconds (0.1#10.140)