Formasi tak terima diusir DPR

Sabtu, 28 Januari 2012 - 11:54 WIB
Formasi tak terima diusir DPR
Formasi tak terima diusir DPR
A A A
Sindonews.com - Sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkesan mengabaikan laporan masyarakat terkait pelanggaran undang-undang yang dilakukan tim seleksi (timsel) selama proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu), menimbulkan kekecewaan bagi Forum Masyarakat untuk Transparansi Seleksi (Formasi).

Tak hanya kecewa, rasa kesal memuncak ketika upaya untuk mengadukan ketidak transparan Timsel KPU-Bawaslu itu malah berujung pengusiran Juru Bicara Formasi Said Salahudin dari ruang rapat Komisi I DPR, beberapa waktu lalu.

"Saya sangat kecewa dengan sikap DPR itu. Puncak kekesalan saya adalah ketika terjadi insiden pengusiran diri saya dari ruangan rapat oleh pimpinan rapat Agun Gunanjar Sudarsa. Itu dilakukan ketika saya menginterupsi Gamawan Fauzi. Sebab, sampai dengan penghujung acara, Komisi II tidak juga mengungkap laporan kami itu," kata Said melalui rilis kepada Sindonews, Sabtu (28/1/2012).

Menurut Said, saat itu digelar rapat antara DPR dengan Timsel yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Namun, Said menilai pertemuan itu tidak proporsional dan cenderung manipulatif.

Dijelaskan Said, bunyi pasal 13 ayat (5) dan pasal 87 ayat (5), Undang-Undang No.15/ 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, menyebutkan, Timsel melaporkan pelaksanaan setiap tahapan seleksi kepada DPR, dalam hal ini Komisi II.

Laporan itu terkait tahapan yang sudah berlangsung, sedangkan DPR tugasnya mengevaluasi.
"Artinya, DPR wajib menanyakan segala persoalan dalam setiap tahapan seleksi termasuk permasalahan masyarakat seperti ada laporan pelanggaran UU oleh Timsel seperti yang kami laporkan ini," ujar Said.

Begitu pula DPR, kata Said, wajib menindaklajuti laporan masyarakat dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat dan pengawas proses seleksi, dengan meminta klarifikasi kepada Timsel. Namun, kenyataannnya DPR hanya diam dan berujar tak berhak mengintervensi.

"Alasan takut melakukan intervensi terhadap tim seleksi hanyalah alasan yang dicari-cari saja," ujarnya.
Padahal, dalam rapat DPR beberapa waktu lalu, sempat mempermasalakan pelanggaran UU terkait posisi Wakil ketua timsel. Yang aneh, ketika Formasi melaporkan tiga pelanggaran oleh timsel malah diabaikan.

Laporan bukan saja telah diajukan resmi kepada Ketua Komisi II, tapi juga dibagikan ke sejumlah anggota komisi lain sebelum rapat dilaksanakan. Sejumlah anggota Komisi II juga menyatakan akan mengkonfrontasi timsel dengan Formasi KPU-Bawaslu.

Menurutnya, hal inilah yang disebutnya tidak proporsional dan cenderung manipulatif. "Tidak ada kejujuran dari DPR untuk mengungkap seluruh persoalan. Hanya persoalan yang terkait dengan kepentingan politik mereka yang dipermasalahkan, sementara yang menyangkut kepentingan masyarakat untuk menegakan transparansi diabaikan, " ujar Said. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.140)