Wa Ode ditahan, sejumlah saksi diperiksa

Jum'at, 27 Januari 2012 - 11:01 WIB
Wa Ode ditahan, sejumlah...
Wa Ode ditahan, sejumlah saksi diperiksa
A A A
Sindonews.com - Paska penahan Wa Ode Nurhayati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Haris Surahman. Dia disebut-sebut sebagai orang yang mencoba menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sindonews hingga pukul 10.45 WIB, Haris belum tiba di KPK. Selain Haris, KPK juga memeriksa Gunawan dari Bank Mandiri cabang gedung DPR terkait kasus ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka WON," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (27/1/2012).

Sebelumnya, Wa Ode sendiri mengaku pernah disuap oleh staf Partai Golkar bernama Haris. Namun politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengkaim hal tersebut adalah percobaan penyuapan.

Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait alokasi anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Anggota Komisi VII DPR itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. (wbs)

()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved