Anas jengah disudutkan bak terdakwa
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku gerah dengan pemberitaan kasus Wisma Atlet SEA Games yang menyudutkannya. Apalagi berkali-kali terdakwa kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin menyebut namanya.
"Saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa, saksi saja bukan saya. Tapi seolah-olah saya ini terpidana, itu karena opini yang dibentuk," kata Anas kepada wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26/1/2012) malam.
Anas menyebut kasus Nazaruddin dimanfaatkan kelompok lain yang memiliki kepentingan untuk menyudutkan partainya. Namun Demokrat tetap mendorong penuntasan perkara suap wisma atlet.
"Kalau masalah hukum diselesaikan secara hukum, selesai urusan. Tapi kalau masalah hukum kemudian dikembangkan ke sana ke mari, menjadi politik atau dimanipulasi sebagai kendaraan politik itu yang kemudian menimbulkan kekerugian," imbuhnya.
Karena itu, Demokrat lanjut Anas mempercayakan penanganan perkara suap wisma atlet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK lembaga kompeten, kredibel, profesional dan punya standar menuntaskan masalah ini secara hukum," tegasnya.
"Saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa, saksi saja bukan saya. Tapi seolah-olah saya ini terpidana, itu karena opini yang dibentuk," kata Anas kepada wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26/1/2012) malam.
Anas menyebut kasus Nazaruddin dimanfaatkan kelompok lain yang memiliki kepentingan untuk menyudutkan partainya. Namun Demokrat tetap mendorong penuntasan perkara suap wisma atlet.
"Kalau masalah hukum diselesaikan secara hukum, selesai urusan. Tapi kalau masalah hukum kemudian dikembangkan ke sana ke mari, menjadi politik atau dimanipulasi sebagai kendaraan politik itu yang kemudian menimbulkan kekerugian," imbuhnya.
Karena itu, Demokrat lanjut Anas mempercayakan penanganan perkara suap wisma atlet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK lembaga kompeten, kredibel, profesional dan punya standar menuntaskan masalah ini secara hukum," tegasnya.
()