Anas jengah disudutkan bak terdakwa

Kamis, 26 Januari 2012 - 21:44 WIB
Anas jengah disudutkan...
Anas jengah disudutkan bak terdakwa
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku gerah dengan pemberitaan kasus Wisma Atlet SEA Games yang menyudutkannya. Apalagi berkali-kali terdakwa kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin menyebut namanya.

"Saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa, saksi saja bukan saya. Tapi seolah-olah saya ini terpidana, itu karena opini yang dibentuk," kata Anas kepada wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26/1/2012) malam.

Anas menyebut kasus Nazaruddin dimanfaatkan kelompok lain yang memiliki kepentingan untuk menyudutkan partainya. Namun Demokrat tetap mendorong penuntasan perkara suap wisma atlet.

"Kalau masalah hukum diselesaikan secara hukum, selesai urusan. Tapi kalau masalah hukum kemudian dikembangkan ke sana ke mari, menjadi politik atau dimanipulasi sebagai kendaraan politik itu yang kemudian menimbulkan kekerugian," imbuhnya.

Karena itu, Demokrat lanjut Anas mempercayakan penanganan perkara suap wisma atlet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK lembaga kompeten, kredibel, profesional dan punya standar menuntaskan masalah ini secara hukum," tegasnya.
()
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Pakistan vs Afghanistan: Bak David vs Goliath
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved