Polri akan tindak pembakar Kantor Bupati Bima
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian akan menindak tegas para demonstran yang melakukan pembakaran Kantor Bupati di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), siang tadi.
"Kita di samping mengamankan unjuk rasa kalau ada tindakan pelanggaran hukum ya diproses dengan ketentuan hukum, tapi ini sekali lagi massa kan. Nanti kita akan lakukan penyelidikan karena melanggar hukum kita minta tanggung jawab yang melakukan demo," ujar Kapolri Timur Pradopo di Istana Negara Jakarta, Kamis (26/1/2011).
Timur menambahkan hingga saat ini belum ada korban jiwa dalam perisitwa tersebut. Mengenai keberadaan Bupati Bima saat itu, Timur pun mengaku belum mengetahui.
"Enggak ada korban. Sampai sekarang belum ada laporan soal Bupati," tuturnya.
Timur menyayangkan peristiwa tersebut kembali terjadi di Bima. Hal seperti itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat. "Berpendapat kita jamin. Silakan unjuk rasa, tapi kalau melanggar diproses. Tahan diri. Turut aturan dan ditaati," tutupnya.
Seperti diberitakan situasi di Bima, Nusa Tenggara Barat, kembali memanas. Sejumlah gedung pemerintah dibakar massa yang diduga berasal dari penolak penambangan yang dilakukan PT Sumber Mineral Nusantara sekira pukul 15.00 WITA.
Dia menjelaskan, pembakaran tersebut dilakukan karena massa meminta Bupati Bima mencabut izin penambangan perusahaan tersebut. “Kemungkinan sampai saat ini bupati belum mencabutnya, sehingga warga marah,” ujar Syahbuddin, warga Bima, saat dihubungi Okezone.
"Kita di samping mengamankan unjuk rasa kalau ada tindakan pelanggaran hukum ya diproses dengan ketentuan hukum, tapi ini sekali lagi massa kan. Nanti kita akan lakukan penyelidikan karena melanggar hukum kita minta tanggung jawab yang melakukan demo," ujar Kapolri Timur Pradopo di Istana Negara Jakarta, Kamis (26/1/2011).
Timur menambahkan hingga saat ini belum ada korban jiwa dalam perisitwa tersebut. Mengenai keberadaan Bupati Bima saat itu, Timur pun mengaku belum mengetahui.
"Enggak ada korban. Sampai sekarang belum ada laporan soal Bupati," tuturnya.
Timur menyayangkan peristiwa tersebut kembali terjadi di Bima. Hal seperti itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat. "Berpendapat kita jamin. Silakan unjuk rasa, tapi kalau melanggar diproses. Tahan diri. Turut aturan dan ditaati," tutupnya.
Seperti diberitakan situasi di Bima, Nusa Tenggara Barat, kembali memanas. Sejumlah gedung pemerintah dibakar massa yang diduga berasal dari penolak penambangan yang dilakukan PT Sumber Mineral Nusantara sekira pukul 15.00 WITA.
Dia menjelaskan, pembakaran tersebut dilakukan karena massa meminta Bupati Bima mencabut izin penambangan perusahaan tersebut. “Kemungkinan sampai saat ini bupati belum mencabutnya, sehingga warga marah,” ujar Syahbuddin, warga Bima, saat dihubungi Okezone.
()