Jadi tersangka, Miranda belum ditahan

Kamis, 26 Januari 2012 - 11:39 WIB
Jadi tersangka, Miranda...
Jadi tersangka, Miranda belum ditahan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan MSG (Miranda Swaray Goeltom) sebagai tersangka baru terkait dengan kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Ketua Abraham Samad mengatakan, pihaknya telah menetapkan MSG sebagai tersangka baru karena tersangka telah terbukti membantu tersangka NN (Nunun Nurbaeti) dalam memberikan traveller cheque (cek pelawat) Kepada anggota DEwan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Hasil ekspos dan pengembangan telaah yang dilakukan KPK dalam kasus cek pelawat, maka kasus ini dari penyelidikan di tingkatkan menjadi penyidikan, menetapkan saksi MSG menjadi tersangka," papar Abraham saat konferensi Pers di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan Kamis (26/1/2012)

Abraham menambahkan MSG telah terbukti Membantu tersangka NN memberi cek pelawat kepada anggota DPR. Tersangka MSG menurut KPK telah memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka sehingga statusnya meningkat dari saksi menjadi tersangka.

“Tersangka dikenai pasal pasal 5 ayat 1 huruf D dan pasal 13 Undang-undang tindak pidana korupsi,” paparnya.

Namun sejauh ini masih belum tentu dilakukan penahanan terhadap tersangka hal ini tergantung pada kebutuhan penyidikan.

"Masalah penahanan ini masalah perkembangan untuk kepentingan penyidikan kedapan, kalau harus ditahan kita tahan," ucap Abraham.(azh)

()
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved