Kubu Andi tantang Rosa buktikan tudingan
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyebut Andi Malarangeng (AM) menerima fee proyek Rp500 juta untuk tim sukses pemenangan saat Andi mencalonkan diri sebagai Ketum Partai Demokrat pada tahun 2010 lalu.
Namun, tudingan ini dibantah oleh kubu Andi Mallarangeng. Bahkan, kubu Andi menantang Rosa untuk membuktikan tudingannya itu terkait pemberian duit yang disebut berasal dari PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin.
"Saya tidak pernah bertemu Rosa, tidak pernah ngomong dengan Rosa, tidak pernah kenal Rosa dan tidak pernah menerima duit. Jadi jangan ngawur," kata mantan Sekretaris Tim Pemenangan AM, Ramadhan Pohan yang disampaikan melalu Okezone, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Namun demikian, pihaknya mempercayakan persoalan mengenai Wisma Atlet SEA Games pada proses hukum yang berjalan. Menurutnya, kebenaran tudingan Rosa itu masih perlu minimal dua alat bukti yang menguatkan.
Tanpa itu, lanjut Wakil Sekreataris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini, berarti cuma wacana, gosip saja atau cerita yang direkayasa.
"Silakan saja Rosa mengatakan apa saja tapi tolong dengan bukti-bukti jangan hanya omong doang. Dimana dikasih uang dan jelaskan siapa yang menerima, jangan berwacana. Kami clear soal itu, biarkan hukum yang bertindak," tegasnya.
Namun, tudingan ini dibantah oleh kubu Andi Mallarangeng. Bahkan, kubu Andi menantang Rosa untuk membuktikan tudingannya itu terkait pemberian duit yang disebut berasal dari PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin.
"Saya tidak pernah bertemu Rosa, tidak pernah ngomong dengan Rosa, tidak pernah kenal Rosa dan tidak pernah menerima duit. Jadi jangan ngawur," kata mantan Sekretaris Tim Pemenangan AM, Ramadhan Pohan yang disampaikan melalu Okezone, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Namun demikian, pihaknya mempercayakan persoalan mengenai Wisma Atlet SEA Games pada proses hukum yang berjalan. Menurutnya, kebenaran tudingan Rosa itu masih perlu minimal dua alat bukti yang menguatkan.
Tanpa itu, lanjut Wakil Sekreataris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini, berarti cuma wacana, gosip saja atau cerita yang direkayasa.
"Silakan saja Rosa mengatakan apa saja tapi tolong dengan bukti-bukti jangan hanya omong doang. Dimana dikasih uang dan jelaskan siapa yang menerima, jangan berwacana. Kami clear soal itu, biarkan hukum yang bertindak," tegasnya.
()