Peran Bawaslu perlu diperkuat
A
A
A
Sindonews.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih diperkuat.Mereka berharap Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu dapat menghasilkan orang-orang yang berkompetensi untuk mengisi posisi Bawaslu.
Dengan demikian, potensi berbagai pelanggaran Pemilu mendatang dapat diminimalisasi. ” Kami berharap timsel mampu menjaring figur-figur yang benar-benar punya kompetensi di bidang korupsi pemilu untuk masuk Bawaslu,” kata Direktur Perludem Titi Anggraini kepada kemarin.
Titi menyatakan Bawaslu perlu diperkuat. Kompetensi orang-orang yang memahami soal hukum mesti diutamakan. Menurut dia, Bawaslu saat ini belum sepenuhnya menjalankan perannya. Di antara para anggota aktif Bawaslu saat ini, hanya satu orang yang mengerti hukum.
Padahal, fokus Bawaslu adalah pengawasan dan penindakan yang bersentuhan dengan hukum.Titi berharap peranan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu tidak diabaikan.
”Kewenangan yang diberikan undang - undang akan sia-sia jika tidak diisi dengan orang-orang yang berkompetensi,” jelas dia.
Peneliti Centre for Electoral Reform (Cetro) Refli Harun memandang, anggota Bawaslu sebagai ajudikator harus memiliki pengetahuan dalam bidang hukum dan pemilu. Selain menguasai teori, yang bersangkutan juga perlu memahami praktik beracara.
”Pelanggaran pemilu, misalnya orang mencuri suara, itu diselesaikan di Bawaslu agar hak - hak elektoral dipulihkan,” terang Refli.
Sementara itu, Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) berencana melaporkan Tim Seleksi Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) - Bawaslu ke Komisi II DPR.
Direktur Eksekutif Lima Ray Rangkuti mengaku menerima beberapa keluhan mengenai tata cara diskualifikasi oleh Timsel KPU-Bawaslu.
Ray menilai alasan diskualifikasi tidak jelas. ”Sebagian besar menduga mereka digugurkan karena dianggap tidak memenuhi kualifikasi berpengalaman dalam kepemiluan,” ungkapnya. (*)
Dengan demikian, potensi berbagai pelanggaran Pemilu mendatang dapat diminimalisasi. ” Kami berharap timsel mampu menjaring figur-figur yang benar-benar punya kompetensi di bidang korupsi pemilu untuk masuk Bawaslu,” kata Direktur Perludem Titi Anggraini kepada kemarin.
Titi menyatakan Bawaslu perlu diperkuat. Kompetensi orang-orang yang memahami soal hukum mesti diutamakan. Menurut dia, Bawaslu saat ini belum sepenuhnya menjalankan perannya. Di antara para anggota aktif Bawaslu saat ini, hanya satu orang yang mengerti hukum.
Padahal, fokus Bawaslu adalah pengawasan dan penindakan yang bersentuhan dengan hukum.Titi berharap peranan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu tidak diabaikan.
”Kewenangan yang diberikan undang - undang akan sia-sia jika tidak diisi dengan orang-orang yang berkompetensi,” jelas dia.
Peneliti Centre for Electoral Reform (Cetro) Refli Harun memandang, anggota Bawaslu sebagai ajudikator harus memiliki pengetahuan dalam bidang hukum dan pemilu. Selain menguasai teori, yang bersangkutan juga perlu memahami praktik beracara.
”Pelanggaran pemilu, misalnya orang mencuri suara, itu diselesaikan di Bawaslu agar hak - hak elektoral dipulihkan,” terang Refli.
Sementara itu, Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) berencana melaporkan Tim Seleksi Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) - Bawaslu ke Komisi II DPR.
Direktur Eksekutif Lima Ray Rangkuti mengaku menerima beberapa keluhan mengenai tata cara diskualifikasi oleh Timsel KPU-Bawaslu.
Ray menilai alasan diskualifikasi tidak jelas. ”Sebagian besar menduga mereka digugurkan karena dianggap tidak memenuhi kualifikasi berpengalaman dalam kepemiluan,” ungkapnya. (*)
()