RUU kamnas, perebutan kekuasaan

Sabtu, 14 Januari 2012 - 11:00 WIB
RUU kamnas, perebutan kekuasaan
RUU kamnas, perebutan kekuasaan
A A A
Sindonews.com - Mantan Perwira Kepolisian, Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional tidak diperlukan. Menurut dia, akar masalah gangguan keamanan selama ini bukan pada institusi yang menjaga keamanan.

"Sumber masalah keamanan adalah masalah politik. Kita ngomong kasus Bima, dibelakangnya masalah politik. Kasus mana pun kasus politik. RUU ini kalau dibilang baik, yah baik. Tapi lebih baik enggak ada RUU ini," kata Sisno saat diskusi Polemik Sindoradio, di Warung Daun, Cikini Jakarta, Sabtu ( 14/1/2012 ).

Dia mengatakan, masih banyak hal lain yang perlu dibahas mengenai masalah keamanan. Misalnya, sebut dia, mengapa orientasi keamanan lebih berorientasi pada teritorial meskipun luas daratan hanya 30 persen.

"Kenapa kita tidak berorientasi pada maritim?," katanya.

Menurutnya, urgensi RUU itu hanya untuk mengkoordinasikan berbagai institusi untuk menjaga keamanan nasional. Koordinasi ini, lanjutnya, tak perlu diatur dalam UU.

Sisno menilai, motif pembentukan RUU itu adalah kekuasaan. Jika RUU Kamnas disahkan, maka akan dibentuk Dewan Keamanan Nasional setingkat dengan menteri. "Ini perebutan kekuasaan saja," ujar Sisno.

Sisno menambahkan, dari segi perundang-undangan tak ada yang kurang untuk mengatur Kepolisian. Adapun, dari tataran operasional, menurut pengurus Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia itu, Kepolisian terus berbeda.

"Konsep Brimob itu jiwa raga untuk kemanusiaan. Tapi yang pukulin kok Brimob. Nah, itu yang tengah diperbaiki. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5625 seconds (0.1#10.140)