Seleksi Timsel KPU-Bawaslu meragukan
A
A
A
Sindonews,com - Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengaku pesimistis dengan daftar para calon yang lolos seleksi administratif. Menurut dia, nama-nama tersebut belum menggambarkan kebutuhan penyelenggara dan pengawas pemilu yang ideal, kredibel, dan memiliki visi.
“Yang lolos seleksi membuat kita pesimistis. Timsel (Tim Seleksi KPU-Bawaslu) mestinya jangan hanya memandang formalitas dan melihat pengalaman. Dari seleksi administrasi saja, kita melihat hanya unsur pengalaman teknis yang menonjol, sedangkan kecakapan dalam mengambil kebijakan dan keahlian teknis tidak ada yang lolos,” ujarnya kepada SINDO kemarin.
Hakam menambahkan, Timsel seharusnya memilih orang-orang yang memiliki keahlian khusus dalam kepemiluan, punya visi, dan berani mengambil kebijakan. Itu karena tugas KPU nantinya akan lebih pada pengambilan kebijakan serta mengetahui masalah secara akademis.
“Tapi dari nama-nama yang lolos seleksi administratif, saya jadi pesimistis. Yang muncul justru mantan anggota KPUD, anggota Bawaslu, juga anggota KPU saat ini yang sudah jelas-jelas gagal menyelenggarakan Pemilu 2009,” terangnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan, DPR pernah membentuk panitia khusus (pansus) tentang daftar pemilih tetap (DPT) pasca-Pemilu 2009. Sebagian besar anggota pansus kala itu merekomendasikan KPU dibubarkan.
“Anehnya, kok nama-nama anggota KPU 2009 yang sekarang masih aktif muncul lagi,” ujarnya.
Hasil seleksi administratif KPU-Bawaslu untuk 2014 memang didominasi anggota KPU Bawaslu aktif dan KPUD. Timsel telah menyaring 606 orang pendaftar KPU dan yang dinyatakan lolos administratif berjumlah 106 calon. Dari jumlah itu, hampir 50 persen di antaranya adalah mantan anggota KPUD.
Sementara itu, kalangan aktivis kepemiluan yang tergabung dalam Koalisi Amankan Pemilu mengingatkan agar Timsel menyeleksi kredibilitas calon sesuai dengan empat kriteria utama, yaitu integritas, independensi, kompetensi, dan kepemimpinan. Timsel juga harus cermat sehingga jangan sampai ada calon titipan parpol yang diloloskan.
“Timsel juga jangan sampai berpikir sesat,bahwa KPU dan Bawaslu harus diisi calon yang berlatar belakang penyelenggara pemilu. Intinya, harus sesuai kebutuhan. Komposisi lembaga penyelenggara pemilu perlu heterogen dengan berbagai latar belakang yang saling melengkapi, ” ujar peneliti Perludem dan anggota Koalisi Amankan Pemilu Veri Junaidi.
Bagi dia,Timsel harus mencermati secara khusus mantan anggota KPU dan Bawaslu yang kembali mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan jika ada calon yang diduga kuat telah melakukan pendekatan politik dan kongkalikong dengan parpol,Timsel harus menggugurkannya. Koalisi Amankan Pemilu akan mengawal proses seleksi KPU dan Bawaslu dengan metode tracking (rekam jejak) setiap calon. (*)
“Yang lolos seleksi membuat kita pesimistis. Timsel (Tim Seleksi KPU-Bawaslu) mestinya jangan hanya memandang formalitas dan melihat pengalaman. Dari seleksi administrasi saja, kita melihat hanya unsur pengalaman teknis yang menonjol, sedangkan kecakapan dalam mengambil kebijakan dan keahlian teknis tidak ada yang lolos,” ujarnya kepada SINDO kemarin.
Hakam menambahkan, Timsel seharusnya memilih orang-orang yang memiliki keahlian khusus dalam kepemiluan, punya visi, dan berani mengambil kebijakan. Itu karena tugas KPU nantinya akan lebih pada pengambilan kebijakan serta mengetahui masalah secara akademis.
“Tapi dari nama-nama yang lolos seleksi administratif, saya jadi pesimistis. Yang muncul justru mantan anggota KPUD, anggota Bawaslu, juga anggota KPU saat ini yang sudah jelas-jelas gagal menyelenggarakan Pemilu 2009,” terangnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan, DPR pernah membentuk panitia khusus (pansus) tentang daftar pemilih tetap (DPT) pasca-Pemilu 2009. Sebagian besar anggota pansus kala itu merekomendasikan KPU dibubarkan.
“Anehnya, kok nama-nama anggota KPU 2009 yang sekarang masih aktif muncul lagi,” ujarnya.
Hasil seleksi administratif KPU-Bawaslu untuk 2014 memang didominasi anggota KPU Bawaslu aktif dan KPUD. Timsel telah menyaring 606 orang pendaftar KPU dan yang dinyatakan lolos administratif berjumlah 106 calon. Dari jumlah itu, hampir 50 persen di antaranya adalah mantan anggota KPUD.
Sementara itu, kalangan aktivis kepemiluan yang tergabung dalam Koalisi Amankan Pemilu mengingatkan agar Timsel menyeleksi kredibilitas calon sesuai dengan empat kriteria utama, yaitu integritas, independensi, kompetensi, dan kepemimpinan. Timsel juga harus cermat sehingga jangan sampai ada calon titipan parpol yang diloloskan.
“Timsel juga jangan sampai berpikir sesat,bahwa KPU dan Bawaslu harus diisi calon yang berlatar belakang penyelenggara pemilu. Intinya, harus sesuai kebutuhan. Komposisi lembaga penyelenggara pemilu perlu heterogen dengan berbagai latar belakang yang saling melengkapi, ” ujar peneliti Perludem dan anggota Koalisi Amankan Pemilu Veri Junaidi.
Bagi dia,Timsel harus mencermati secara khusus mantan anggota KPU dan Bawaslu yang kembali mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan jika ada calon yang diduga kuat telah melakukan pendekatan politik dan kongkalikong dengan parpol,Timsel harus menggugurkannya. Koalisi Amankan Pemilu akan mengawal proses seleksi KPU dan Bawaslu dengan metode tracking (rekam jejak) setiap calon. (*)
()