Setjen jelaskan renovasi ruang Banggar DPR

Rabu, 11 Januari 2012 - 15:13 WIB
Setjen jelaskan renovasi...
Setjen jelaskan renovasi ruang Banggar DPR
A A A
Sindonews.com - Polemik terhadap renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terus bergulir. Tidak terbantahkan, rencana renovasi tersebut super mewah, mengingat biaya yang digunakan untuk merenovasi ruangan tersebut mencapai Rp22.794.890.000.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Nining Indra Saleh menjelaskan alasan renovasi yang memakan anggaran yang sangat besar itu.

Nining mengatakan kondisi ruang rapat Banggar saat ini kapasitasnya tidak memadai. Dengan jumlah anggota sebanyak 85 orang, Banggar sering mendapatkan tamu dari pemerintah berjumlah 100-150 orang. Kondisi lainnya, Banggar seringkali menggelar rapat panja secara paralel, artinya dilakukan bersama-sama dalam satu waktu yang sama.

"Kondisi ruangan, penerangan, tidak memadai lagi, akustik kurang memadai atau terjadi gema, lantai karpet kondisinya tidak memadai atau terlihat lusuh, furniture meja dan kursi yang ada terlalu besar sehingga tak bisa menampung semua undangan dan sound system tidak memadai," ujarnya dalam penjelasan renovasi ruang rapat Banggar Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (11/1/2012).

Menurutnya, upaya renovasi adalah dengan mengoptimalkan kapasitas ruang yang ada, yaitu dengan memperkecil furniture meja kursi dan memperbaharui sistem, baik penerangan, pengkondisian udara, sound system, akustik, lantai, dan plafon.

Lebih lanjut dia memaparkan, pelaksanaan renovasi ruang rapat Banggar di Nusantara II yakni diperlukan tiga tender dalam pekerjaan. Pertama, tender untuk konsultan perencana, dengan SPMK terbit tanggal 12 September 2011, dengan pemenang tender adalah PT Gubah Laras dengan nilai kontrak Rp565.500.000, dengan nomor kontrak No.532111/SP/KP-BANGGAR/20/GP/2011.

Tender kedua yakni untuk konsultan pengawas dengan SPMK terbit tanggal 7 November 2011 dengan pemenang tender adalah PT.Jagat Rona Semesta, nilai kontraknya Rp234.390.000, dengan nomor kontrak No.532111/SP/KW-BANGGAR/20/GP/2011.

Tender ketiga untuk pelaksana pekerjaan dengan SPMK terbit tanggal 14 November 2011 dengan durasi sampai 31 Desember 2011 adalah 48 hari kalender. Dengan pemenang tender adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT PP Tbk dengan nilai kontrak Rp19.995.000.000 dan nomor kontrak No.532111/SP/BANGGAR/13/GP/2011.

"Tujuan pemeliharaan dan perawatan ruang Banggar itu, menciptakan kondisi ruang sidang Banggar DPR RI beserta fasilitas pendukungnya yang terdapat di dalam area pengelolaan sebagai tempat yang nyaman, bersih, rapih dan aman bagi anggota DPR RI," ucap Nining.

Dia menambahkan, untuk pemeliharaan ruang Banggar selama ini yang dilakukan rutin setiap tahun, misalnya dengan jasa cleaning service. Sedangkan perawatan dilakukan secara berkala yang meliputi untuk kerusakan ringan, sedang maupun rusak berat.

"Renovasi itu memastikan semua aset DPR RI yang berada dalam area pengelolaan digunakan secara tertib dan efisien, terawat dan terjaga dengan baik," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0568 seconds (0.1#10.140)