Rosa sembunyikan 'Bos Besar' kasus Wisma Atlet
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang masih menyembunyikan siapa pemilik julukan "Ketua Besar" dan "Bos Besar" dalam kasus yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin. Sikap diam Rosa semakin menimbulkan penasaran masyarakat.
"Nanti sajalah, biar lebih seru," ujarnya setelah pembacaan Penundaan Sidang terhadap terdakwa Nazaruddin kepada wartawan di Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Sebelumnya, penasehat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea mengatakan, Rosa dan Julianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai milik Nazaruddin sebagai kaki tangan "Ketua dan Bos Besar" dalam kasus itu.
"Yang tahu itu semua hanya Rosa dan Julianis, tapi yang lebih tahu Julianis. Kalau Rosa 10 persen ya Julianis 90 persennya," jelasnya.
Ditambahkan dia, di tempat Julianis bekerja ditemukan uang sebesar Rp10 miliar yang ditaruh dalam brangkas. Selain itu di rumahnya juga ditemukan uang sebesar Rp4 miliar. Tapi waktu itu, tidak digeledah dan tidak diambil. Hal ini menimbulkan kesan barang bukti pada Julianis sengaja dihilangkan.
"Semua bukti yang mengarah kepada Julianis sudah 'dicuci' atau sengaja dihilangkan," jelasnya.
Seperti diketahui, istilah "Ketua Besar" hadir pertama kali dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP) milik Rosa, salah satu terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang yang sudah divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mindo, sebagaimana dikutip dari BAP, melakukan percakapan dengan anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh. Berikut potongan percakapan mereka, "... jadi kalau boleh disediakan apel malang yang seger ya. Kalau ketua besar kenyang, kita kan enak."
Rahasia di balik pemilik julukan itu sebenarnya sudah diungkap oleh Nazar dalam sidang. Menurutnya, pemilik julukan "Ketua Besar" itu adalah Ketua Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng dan Sedang "Bos Besar" yang sering disebutnya adalah Anas Urbaningrum.
Sementara itu, Anas masih belum bisa dimintai komentarnya terkait kebenaran nyanyian Nazar. (san)
"Nanti sajalah, biar lebih seru," ujarnya setelah pembacaan Penundaan Sidang terhadap terdakwa Nazaruddin kepada wartawan di Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Sebelumnya, penasehat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea mengatakan, Rosa dan Julianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai milik Nazaruddin sebagai kaki tangan "Ketua dan Bos Besar" dalam kasus itu.
"Yang tahu itu semua hanya Rosa dan Julianis, tapi yang lebih tahu Julianis. Kalau Rosa 10 persen ya Julianis 90 persennya," jelasnya.
Ditambahkan dia, di tempat Julianis bekerja ditemukan uang sebesar Rp10 miliar yang ditaruh dalam brangkas. Selain itu di rumahnya juga ditemukan uang sebesar Rp4 miliar. Tapi waktu itu, tidak digeledah dan tidak diambil. Hal ini menimbulkan kesan barang bukti pada Julianis sengaja dihilangkan.
"Semua bukti yang mengarah kepada Julianis sudah 'dicuci' atau sengaja dihilangkan," jelasnya.
Seperti diketahui, istilah "Ketua Besar" hadir pertama kali dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP) milik Rosa, salah satu terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang yang sudah divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mindo, sebagaimana dikutip dari BAP, melakukan percakapan dengan anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh. Berikut potongan percakapan mereka, "... jadi kalau boleh disediakan apel malang yang seger ya. Kalau ketua besar kenyang, kita kan enak."
Rahasia di balik pemilik julukan itu sebenarnya sudah diungkap oleh Nazar dalam sidang. Menurutnya, pemilik julukan "Ketua Besar" itu adalah Ketua Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng dan Sedang "Bos Besar" yang sering disebutnya adalah Anas Urbaningrum.
Sementara itu, Anas masih belum bisa dimintai komentarnya terkait kebenaran nyanyian Nazar. (san)
()