Meski sering bolos, PNS tetap naik gaji
A
A
A
Sindonews.com - Belum hilang ingatan publik mengenai kebiasaan bolos para Pegawai Negeri Sipil (PNS) seusai menjalani libur panjang. Namun, tak berpengaruh terhadap pendapatan yang mereka terima. Bahkan, gaji mereka akan dinaikan sekira 10 persen.
Hanya saja, kenaikan ini tak berlaku bagi PNS yang memiliki gaji tinggi. Deputi Menteri bidang SDM Kementrian PAN & RB Ramli Efendi Naibaho mengatakan, kenaikan gaji ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau perintah APBN diperintahkan semua pegawai negeri pusat, daerah dan lembaga. Kalau di RUU APBN sejak 1 Januari hitungannya," ujar Ramli ketika mengikuti Rapar Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Dia menambahkan, kenaikan gaji ini tidak merata sebesar 10 persen. Tetapi akan disesuaikan dengan besaran jumlah gaji masing-masing PNS. Lanjutnya, bisa saja kenaikan itu tak sampai 10 persen.
"Kita lihat kalau sudah terlalu besar ya jangan 10 persen, dalam implementasi ada yang empat persen, lima dan enam. Golongan bawah 10 persen malah, yang rendah bahkan ada yang 11 persen mengimbangi besaran kalau per golongan. Ini hitungannya secara makro," tutupnya.
Hanya saja, kenaikan ini tak berlaku bagi PNS yang memiliki gaji tinggi. Deputi Menteri bidang SDM Kementrian PAN & RB Ramli Efendi Naibaho mengatakan, kenaikan gaji ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau perintah APBN diperintahkan semua pegawai negeri pusat, daerah dan lembaga. Kalau di RUU APBN sejak 1 Januari hitungannya," ujar Ramli ketika mengikuti Rapar Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Dia menambahkan, kenaikan gaji ini tidak merata sebesar 10 persen. Tetapi akan disesuaikan dengan besaran jumlah gaji masing-masing PNS. Lanjutnya, bisa saja kenaikan itu tak sampai 10 persen.
"Kita lihat kalau sudah terlalu besar ya jangan 10 persen, dalam implementasi ada yang empat persen, lima dan enam. Golongan bawah 10 persen malah, yang rendah bahkan ada yang 11 persen mengimbangi besaran kalau per golongan. Ini hitungannya secara makro," tutupnya.
()