2 tahanan anak itu dibunuh lalu digantung

Rabu, 11 Januari 2012 - 14:11 WIB
2 tahanan anak itu dibunuh lalu digantung
2 tahanan anak itu dibunuh lalu digantung
A A A
Sindonews.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), melihat banyak kejanggalan yang terjadi pada tubuh kedua mayat narapidana anak. Menurut pihak Polri kedua mayat tersebut bukan tewas gantung diri, tapi di bunuh dalam tahanan.

Menurut Tim Advokasi dan penindakan YLBHI Alvon Kurnia Palma, berdasarkan hasil forensik pada mayat Budri M Zen (16) dan Faisal Akbar (14), tidak menunjukan tanda bunuh diri. "Biasanya orang bunuh diri lidah akan menjulur dan mengeluarkan sperma. tetapi di dua mayat ini tidak," ucap Alvon di kantor YLBHI, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (11/1/2012)

Dia Menerangkan, plafon atap kamar mandi tahanan tingginya 4 meter, sementara tubuh korban berukuran pendek, yaitu kurang dari satu setengah meter. Artinya, sulit kemungkinan korban mengaitkan tali setinggi itu tanpa ada alat bantu. Lanjutnya, berdasarkan posisi tubuh korban juga terlihat bahwa itu bukan bunuh diri, tetapi ada kemungkinan dibunuh kemudian digantung.

" tidak mungkinlah tubuh kurang dari 2 meter itu mampu menjangkau tempat ketinggian, ini bukan gantung diri tetapi di gantung"," kata Alvon.

Dia menambahkan, tewasnya dua narapidana anak tersebut menunjukan, Terjadi extrajudicial killing (pembunuhan tanpa adanya proses hukum). Adanya proses interogasi berlebihan terhadap anak dalam memproses kasus di kepolisian.

" cara-cara ini sudah berlangsung lama di kepolisian kita, hal ini sudah menjadi rahasia umum masyarakat kita," ucapnya tegas

Maka itu, pihaknya meminta, pertanggungjawaban kepada Kapolri Jenderal Polisi Timoer Pradopo untuk menghukum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan bisa dikenakan sanksi pidana, bukan cuma sanksi pelanggaran disiplin.

"Wajar jika Keluarga tidak lagi percaya kepada pihak kepolisian karena sudah terlalu banyak kebohongan yang dilakukan Polri kepada keluarga," kata Alvon.

Pihaknya juga sudah mengarahkan kepada keluarga korban untuk melaporkan ke Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu, persoalan ini juga sudah diadukan ke anggota komisi III DPR RI yang ditemui oleh Ahmad Yani. Bahkan, sudah mengadu ke Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Komisi III sudah berjanji akan turun ke Desa Sijunjung Padang dan DPR RI memanggil Kapolri terkait kuranyanya pengawasan Kapolri terhadap kasus ini, apalagi saat ini banyak sekali kasus-kasus yang dilakukan oleh kepolisian,"tutupnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4491 seconds (0.1#10.140)