'Bos besar' batal diungkap dalam sidang hari ini

Rabu, 11 Januari 2012 - 14:08 WIB
Bos besar batal diungkap...
'Bos besar' batal diungkap dalam sidang hari ini
A A A
Sindonews.com - Ketidakhadiran Muhammad Nazaruddin, sebagai terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, membuat sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta, urung digelar.

Setelah menskors persidangan selama 15 menit untuk mendengarkan keterangan dokter Rumah Tahanan (Rutan) dr Yulisu M Sumarli soal kondisi kesehatan mantan bendahara Partai Demokrat itu, majelis hakim-pun langsung menyatakan sidang ditunda dan baru akan digelar 16 Januari mendatang.

Tiga orang yakni Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, Mohammad El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) yang sedianya dimintai keterangan hanya duduk sebentar di ruang persidangan, lalu dipersilakan meninggalkan ruangan oleh majelis hakim.

Keluar dari ruang sidang, Rosa paling banyak dikerubuti wartawan. Ketika ditanya, soal siapa bos besar, Rosa hanya menjawab " nanti sajalah, nanti gak seru," tuturnya ringan, tak seperti biasa yang selalu menangis ketika ditanyai JPU.

Bos besar selama ini disebut-sebut Nazar dalam persidangan. Dalam persidangan sebelumnya, Nazar berjanji mengungkapkan siapa sebenarnya yang dimaksud dengan "Ketua Besar" dan "Bos Besar" dalam sidang berikutnya. Infomrasi yang berkembang "Ketua Besar" adalah Ketua Badan Anggaran DPR dan "Bos Besar" adalah Ketua Umum Partai Demokrat.

Agenda sidang hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tiga orang sakti telah hadir, namun dengan sakitnya terdakwa sakit membuat majelis hakim memutuskan menunda persidangan. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5582 seconds (0.1#10.140)