'Bos besar' batal diungkap dalam sidang hari ini

Rabu, 11 Januari 2012 - 14:08 WIB
Bos besar batal diungkap...
'Bos besar' batal diungkap dalam sidang hari ini
A A A
Sindonews.com - Ketidakhadiran Muhammad Nazaruddin, sebagai terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, membuat sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta, urung digelar.

Setelah menskors persidangan selama 15 menit untuk mendengarkan keterangan dokter Rumah Tahanan (Rutan) dr Yulisu M Sumarli soal kondisi kesehatan mantan bendahara Partai Demokrat itu, majelis hakim-pun langsung menyatakan sidang ditunda dan baru akan digelar 16 Januari mendatang.

Tiga orang yakni Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, Mohammad El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) yang sedianya dimintai keterangan hanya duduk sebentar di ruang persidangan, lalu dipersilakan meninggalkan ruangan oleh majelis hakim.

Keluar dari ruang sidang, Rosa paling banyak dikerubuti wartawan. Ketika ditanya, soal siapa bos besar, Rosa hanya menjawab " nanti sajalah, nanti gak seru," tuturnya ringan, tak seperti biasa yang selalu menangis ketika ditanyai JPU.

Bos besar selama ini disebut-sebut Nazar dalam persidangan. Dalam persidangan sebelumnya, Nazar berjanji mengungkapkan siapa sebenarnya yang dimaksud dengan "Ketua Besar" dan "Bos Besar" dalam sidang berikutnya. Infomrasi yang berkembang "Ketua Besar" adalah Ketua Badan Anggaran DPR dan "Bos Besar" adalah Ketua Umum Partai Demokrat.

Agenda sidang hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tiga orang sakti telah hadir, namun dengan sakitnya terdakwa sakit membuat majelis hakim memutuskan menunda persidangan. (lin)
()
Berita Terkini
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved