Pimpinan DPR ikhlaskan KPK periksa anggotanya
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bisa lebih proaktif memeriksa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait dugaan korupsi. Pasalnya, Wakil Ketua DPR, Anis Matta telah mengikhlaskan anggota DPR itu untuk diperiksa.
Namun diingatkan olehnya, pemeriksaan itu harus dilandasi asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan yang dilakukan bukan berarti Banggar DPR itu bisa dijustifikasi sebagai tempat bernaungnya para koruptor.
"KPK bisa periksa perorangan, personal saja. Kita welcome saja kalau KPK mau periksa anggota Banggar," ujar Anis Matta di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Lebih lanjut dikatakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, KPK sebaiknya tidak langsung memeriksa para pimpinan Banggar secara bersamaan. Sebab bisa mengganggu proses kinerja di Banggar.
"Yang kita kritik pemanggilannya kemarin karena terkesan dipolitisasi seperti terkesan menyerang institusi," imbuhnya.
Anis kembali menegaskan, sekali pun KPK melakukan pemeriksaan, hal itu lebih kepada perseorangan. Tapi bukan mengacu pada institusi. "Jadi kalau dirasa ada masalah ya itu pribadi," tutupnya.
Namun diingatkan olehnya, pemeriksaan itu harus dilandasi asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan yang dilakukan bukan berarti Banggar DPR itu bisa dijustifikasi sebagai tempat bernaungnya para koruptor.
"KPK bisa periksa perorangan, personal saja. Kita welcome saja kalau KPK mau periksa anggota Banggar," ujar Anis Matta di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Lebih lanjut dikatakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, KPK sebaiknya tidak langsung memeriksa para pimpinan Banggar secara bersamaan. Sebab bisa mengganggu proses kinerja di Banggar.
"Yang kita kritik pemanggilannya kemarin karena terkesan dipolitisasi seperti terkesan menyerang institusi," imbuhnya.
Anis kembali menegaskan, sekali pun KPK melakukan pemeriksaan, hal itu lebih kepada perseorangan. Tapi bukan mengacu pada institusi. "Jadi kalau dirasa ada masalah ya itu pribadi," tutupnya.
()