Satgas TKI ciptakan hubungan baik dengan negara Penempatan TKI
A
A
A
Sindonews.com- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Sidang Kabinet Terbatas Bidang Polhukam, menyatakan masa tugas Satgas Penanganan Kasus TKI (Satgas TKI) perlu diperpanjang lagi enam bulan.
Peran Satgas TKI masih dibutuhkan, Pemerintah menganggap Satgas TKI telah membangun kerjasama yang baik dengan negara-negara penempatan TKI.
Juru Bicara Advokasi Hukum Satgas TKI, Humphrey Djemat mengatakan, telah berhasil mendorong perwakilan di Arab Saudi untuk menandatangani perjanjian kontrak pengacara tetap perwakilan RI KBRI Riyadh,
Dia mengatakan, Satgas TKI telah berhasil menciptakan hubungan yang baik dengan berbagai pihak di Arab Saudi dan Malaysia.
"Satgas TKI telah berhasil membangun kerjasama yang baik dengan Lembaga Pemaafan dan Perdamaian (Lajnah Al Af Wu Wal Islah) di Mekkah dan Jeddah," ucap Humphrey Sabtu (7/1/2012) di Jakarta.
Menurutnya, Satgas TKI dengan pihak Malaysia telah membuat sebuah mekanisme kerja sama TKI yang terancam hukuman mati berdasarkan pendekatan institusi dan dapat dilaksanakan secara efektif tanpa melalui prosedur yang berbelit.
"Dalam waktu dekat ini telah siap untuk ditandatangani Memorandum of Engagement antara Kejaksaan Agung RI-Malaysia," kata Humphrey.
Namun demikian menurut Humphrey, masih ada 37 orang TKI di Arab Saudi yang masih
menghadapi pidana berat hukuman mati. Di Malaysia masih ada 149 orang TKI yang
terancam hukuman mati
"116 orang kasus perdagangan narkoba, 29 orang kasus pembunuhan, 1 orang kasus kepemilikan senjata api dan 3 orang kasus penculikan," paparnya. (wbs)
Peran Satgas TKI masih dibutuhkan, Pemerintah menganggap Satgas TKI telah membangun kerjasama yang baik dengan negara-negara penempatan TKI.
Juru Bicara Advokasi Hukum Satgas TKI, Humphrey Djemat mengatakan, telah berhasil mendorong perwakilan di Arab Saudi untuk menandatangani perjanjian kontrak pengacara tetap perwakilan RI KBRI Riyadh,
Dia mengatakan, Satgas TKI telah berhasil menciptakan hubungan yang baik dengan berbagai pihak di Arab Saudi dan Malaysia.
"Satgas TKI telah berhasil membangun kerjasama yang baik dengan Lembaga Pemaafan dan Perdamaian (Lajnah Al Af Wu Wal Islah) di Mekkah dan Jeddah," ucap Humphrey Sabtu (7/1/2012) di Jakarta.
Menurutnya, Satgas TKI dengan pihak Malaysia telah membuat sebuah mekanisme kerja sama TKI yang terancam hukuman mati berdasarkan pendekatan institusi dan dapat dilaksanakan secara efektif tanpa melalui prosedur yang berbelit.
"Dalam waktu dekat ini telah siap untuk ditandatangani Memorandum of Engagement antara Kejaksaan Agung RI-Malaysia," kata Humphrey.
Namun demikian menurut Humphrey, masih ada 37 orang TKI di Arab Saudi yang masih
menghadapi pidana berat hukuman mati. Di Malaysia masih ada 149 orang TKI yang
terancam hukuman mati
"116 orang kasus perdagangan narkoba, 29 orang kasus pembunuhan, 1 orang kasus kepemilikan senjata api dan 3 orang kasus penculikan," paparnya. (wbs)
()