DPR desak perbaikan toilet seperlunya

Kamis, 05 Januari 2012 - 10:52 WIB
DPR desak perbaikan toilet seperlunya
DPR desak perbaikan toilet seperlunya
A A A
Sindonews.com - Polemik toilet mewah DPR yang memakan anggaran Rp2 miliar membuat gerah anggota Dewan. Oleh karena itu mereka mendesak perbaikan toilet untuk seperlunya saja.

"Kita tidak minta toilet yang mewah," kata Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi ketika dihubungi Sindonews, Kamis (5/1/2012).

Arwani mengatakan, anggota dewan tidak memerlukan toilet mewah. Faktor yang diperlukan dalam perbaikan tersebut, adalah memperbaiki toilet yang rusak saja. Baik dalam kondisi rusak berat maupun sedang.

Sementara mengenai besarnya anggaran perbaikan hingga mencapai Rp2 miliar, Arwani memiliki penjelasannya. "Ini kan hanya anggaran maksimal dari Sekretaris Jenderal (DPR)," katanya.

Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Sekretariat DPR Soemirat kemarin menjelaskan, toilet yang berada di Gedung Nusantara I belum direnovasi sejak dibuat sekira tahun 1994 silam. Jika dihitung, saat ini usianya sudah 17 tahun.

Kondisi toilet yang sekarang ini, lanjutnya tidak lagi nyaman dan sehat. "Kalau masuk ke toilet mungkin bisa diperhatikan, bau. Rencana (renovasi) muncul karena ada permintaan anggota dewan, ada anggota yang minta secepatnya direnovasi toilet," ujarnya.

Dalam pagu anggaran, Setjen DPR memasukan biaya renovasi sebesar Rp2 miliar. Duit ini rencananya akan digunakan membeli peralatan baru pelengkap toilet seperti kloset, urinior, wastafel termasuk jet shower.

Soemirat mengatakan rencana renovasi ini akan dimintai persetujuan melalui rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Bila persiapan rampung, rencananya pengerjaan proyek akan dimulai Mei mendatang.

Soemirat menambahkan perbaikan sarana dan prasarana penunjang ini sesuai dengan kriteria Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan. Dalam UU itu disebutkan persyaratan teknis dan administratif bangunan.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6720 seconds (0.1#10.140)