Penyelesaian Century tergantung DPR

Sabtu, 31 Desember 2011 - 09:12 WIB
Penyelesaian Century...
Penyelesaian Century tergantung DPR
A A A
Sindonews.com– Penyelesaian kasus Bank Century tergantung sikap DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bakal kesulitan dalam mengungkap kasus ini hanya dengan mengacu pada audit forensik Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin mengatakan, DPR sangat memungkinkan mengeluarkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait kasus Century. Dengan HMP, setidaknya ada kepastian hukum terkait kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia (BI) yang kala itu dipimpin Boediono.

”Jangan lagi menuntut lembaga lain untuk penyelesaian kasus ini, seperti halnya KPK yang dituding tidak bisa menyelesaikan kasus ini.Tapi bandul kasus ini ada pada DPR sendiri,” ujar Irman kepada, di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2011.

Dengan mengeluarkan HMP,akan ada kepastian hukum apakah kebijakan bailout terhadap Bank Century salah atau tidak, selanjutnya hasilnya akan dikaji oleh Mahkamah Konstitusi (MK). ”Maka kasus ini tidak terus jadi pergunjingan,”papar Irman.

HMP menjadi sangat memungkinkan karena penggunaan HMP tidak perlu lagi 3/4 dari anggota DPR, namun cukup 1/2 plus satu. Dengan demikian,tidak ada lagi alasan bagi DPR bahwa HMP tidak memenuhi kuorum.

Dia berharap tidak ada pergunjingan bahwa KPK lemah dalam penuntasan kasus Bank Century, atau presiden yang melindungi orang-orang yang terlibat dalam kebijakan bailout. ”Seharusnya DPR yang saat ini bertindak,” papar dia.

Irman menjelaskan, hasil audit forensik kebijakan Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbeda dengan apa yang dihasilkan Pansus Century di DPR beberapa waktu lalu. Audit BPK hanya menelusuri aliran dana, bukan soal kebijakan. Sementara Pansus Century memutuskan adanya kesalahan kebijakan dalam bailout Century.

”Ini tidak ada hubungan secara positif. Bisa jadi ada aliran dana, tapi kebijakan benar. Tapi bisa juga kebijakannya salah tapi tidak ada aliran dana ke pihak-pihak lain,”papar Irman.

Maka, lanjut Irman, apa yang dihasilkan audit BPK tidak ada hubungannya dengan kebijakan bailout yang mengulirkan dana senilai Rp6,7 triliun. ”Pada intinya adalah kuncinya ada DPR. DPR yang bilang bahwa kebijakan bailout Century bermasalah, maka DPR jugalah yang seharusnya menuntaskan ini. HMP menjadi jalan yang bisa digunakan oleh DPR,” papar Irman.

Irman menandaskan,DPR jangan terus memolitisasi kasus ini,namun harus segera menuntaskannya. Masyarakat sudah sangat berharap kasus ini bisa tuntas dengan terang benderang.

Jika kasus ini terus menggantung, itu hanya akan dijadikan instrumen sandera terhadap kekuasaan.”Ini akan berdampak pada proses kehidupan tata negara. DPR harus mau menuntaskan kasus ini, sesegera mungkin,” pungkas Irman.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahwa HMP merupakan salah satu hak mutlak DPR. Karena itu, penggunaan HMP harus dipertimbangkan matang- matang. Marzuki mengemukakan, sepanjang mekanisme diikuti dan ada celah untuk mengajukan HMP, bagi pihaknya itu bukan sesuatu yang aneh.

Namun, jangan sampai justru HMP itu malah mempermalukan DPR di kemudian hari. ”Jangan malah dengan HMP menjadi jalan yang salah, apalagi sudah sampai di Mahkamah Konstitusi.Jangan sampai merugikan wajah DPR sendiri dengan dikeluarkannya HMP. Pengajuan HMP harus didasarkan kajian dan analisis yang tajam,” terangnya.

Sementara itu, KPK secara resmi telah menerima laporan hasil audit forensik kasus Bank Century dari BPK. Penyidik KPK selanjutnya segera mendalami bukti data-data yang diterimanya untuk menuntaskan kasus tersebut.Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, kasus pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun tidak akan dihentikan. ”Kita pastikan tidak akan memetieskan (hentikan) kasus Century,” katanya.

Untuk penuntasan kasus tersebut,KPK tidak hanya berpegang pada hasil audit forensik Century.KPK akan mencari bukti-bukti lain dari berbagai pihak. ”KPK akan terus cari bukti-bukti lain.Jadi,KPK tidak hanya fokus pada bukti hasil audit forensik saja,” katanya.
()
Berita Terkini
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved