Kasus Mesuji berpotensi picu konflik horizontal
Sabtu, 31 Desember 2011 - 08:51 WIB
Kasus Mesuji berpotensi picu konflik horizontal
A
A
A
Sindonews.com– Pengamanan PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang melibatkan aparat itu telah berlangsung lebih dari 10 tahun dan mendapat izin dari pimpinan yang bersangkutan.
Fakta itu disampaikan Deputi Direktur PT SWA Ali Abdullah seusai bertemu dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Dugaan Pelanggaran HAM Mesuji di Kantor Kemenkumham kemarin. Namun PT SWA membantah mengeluarkan dana untuk mendatangkan mereka.
“Kami hanya menyediakan makan, minum, uang rokok, pakaian, dan tempat tinggal selama sebulan,”ujar Ali, Jumat, 30 Desember 2011.
Ali mengaku perusahaannya kewalahan mengatasi pencurian sawit,terutama di kawasan Desa Sodong, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Selain mendatangkan aparat, pihaknya juga menyewa jasa keamanan, yakni PT Satria Bela Negeri, untuk meminimalkan pencurian.
Sebanyak 30 tenaga keamanan yang disewa disebar untuk mengamankan tiga lokasi, tiap lokasi dijaga 10 orang. Setiap bulannya,PT SWA membayar Rp1.450.000 per orang sejak Januari 2010 hingga Desember 2011, dana keamanan yang digelontorkan sekitar Rp1 miliar lebih. Soal kemungkinan adanya aliran dana kepada aparat ini mendapat perhatian TGPF.
Juru bicara TGPF, Indriaswati Dyah Saptaningrum, mengungkapkan, selama proses pencarian fakta di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan OKI, Sumsel, TGPF menelusuri dugaan aliran dana dari perusahaan terhadap aparat, pamswakarsa, perluasan areal PT Silva Inhutani Lampung (SIL), dan indikasi keterlibatan aparat dalam pelanggaran HAM. Namun bagaimana hasil penelusuran tersebut,Indri belum bersedia menyampaikan hasil temuan TGPF.
“Hasil investigasi mereka disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto, Senin mendatang (2/1),” ujar Indriaswati seusai rapat bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Mabes Polri, PT SIL, PT SWA, dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat, 30 Desember 2011.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo kepada wartawan menyatakan masih menunggu temuan dari TPGF di Mesuji, Lampung dan OKI,Sumsel.Sejauh ini dia berkeyakinan tidak ada keterlibatan polisi dalam peristiwa bentrokan di OKI, Sumsel dan Mesuji, Lampung. Menurut dia, Polri sudah semaksimal mungkin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan itu.
“Jikapun ada keterlibatan polisi, Polri siap mempertanggungjawabkan. Selebihnya kita masih menunggu temuan TPGF,” ujar Timur di Jakarta Jumat, 30 Desember 2011. Kepala Departemen Advokasi Walhi Mukri Priyatna mengkritik kerja TGPF yang terkesan hanya mengusut pelanggaran HAM di Lampung dan Sumsel.Padahal, akar persoalan yang sebenarnya adalah konflik agraria. Seperti apa konflik dimaksud,Walhi belum mau membeberkan hasil temuannya.
”Nanti setelah TGPF mengumumkan hasilnya, baru kami menyampaikan data-data kami. Kami tidak mau menilai kerja TGPF di awal,” ujar mantan direktur Walhi Lampung itu. Sementara itu, sengketa lahan di Kabupaten Mesuji, Lampung,yangmenelankorban jiwa berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Pasalnya, pascaramainya pemberitaan kasus Mesuji, ratusan warga berdatangan ke Lampung.
Diduga terdapat oknum yang memanfaatkan situasi dengan cara menjual tanah kepada warga pendatang. ”Sekarang makin banyak orang datang ke lokasi hak guna usaha (HGU) PT SIL.Nantinya,bakal ada konflik horizontal.Apalagi Bupati Mesuji menyatakan siap perang kalau warga pendatang tidak mau meninggalkan lokasi,”kata anggota Komite I DPD Anang Prihantoro, Jumat, 30 Desember 2011.
Anang mengatakan lebih dari 900 kepala keluarga (KK) mulai menempati beberapa tempat di Kabupaten Mesuji seperti Desa Talang Gunung, Desa Tugu Roda,dan Kampung Pelita Jaya. Bahkan, beberapa dari mereka telah memanen sawit.Temuan itu merupakan hasil kunjungan DPD pada 27 Desember lalu. Selain konflik horizontal, dia juga khawatir kasus ini akan berujung pada konflik SARA bila pemerintah tidak serius menuntaskan persoalan lahan di sana.
Menurut Anggota DPD asal Lampung itu,warga berdatangan karena mendapat kabar bahwa akan ada pembagian lahan oleh PT SIL. Dia menduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk meraup keuntungan. Dari hasil penelusuran DPD, sejumlah warga mengaku dimintai uang sebesar Rp500.000 untuk mendaftar. Kemudian, mereka memberikan Rp1 juta bila tanah sudah diukur.
Setelah itu, warga mengeluarkan dana sekitar Rp10 juta untuk mendapatkan tanah.Jumlah itu belum ditambah bila sertifikatnya dikeluarkan. ”Yang menjualbelikan justru tokoh-tokoh,” sebut Anang tanpa memerinci orang yang dimaksud. Yang memiriskan,lanjut dia, sebagian warga yang diduga terlibat pembelian tanah merupakan orang-orang yang sudah memiliki tanah.Mereka datang ke Kabupaten Mesuji,Lampung, dengan dikoordinasi.
Pria yang duduk di kursi DPD dari jalur independen itu menyebut yang mengoordinasi kedatangan warga merupakan pemain lama. Indriaswati membenarkan adanya kedatangan warga ke Lampung pascaramainya pemberitaan konflik tanah di Mesuji.” Itu (kedatangan warga ke Mesuji,Lampung) bagian yang kami dalami karena laporan lain menyatakan jumlahnya bukan cuma 800 KK, tapi 1.500 KK,”ungkapnya.
Menurut dia, TGPF akan mendalami persoalan itu dalam waktu singkat dengan memverifikasi semua data.Menurut Direktur Eksekutif Elsam itu, persoalan yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, tidak sesederhana seperti yang ada di permukaan. Sebab itu, usulan dan rekomendasi yang disampaikan TGPF tidak bisa bersifat parsial dan simplistik.
Fakta itu disampaikan Deputi Direktur PT SWA Ali Abdullah seusai bertemu dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Dugaan Pelanggaran HAM Mesuji di Kantor Kemenkumham kemarin. Namun PT SWA membantah mengeluarkan dana untuk mendatangkan mereka.
“Kami hanya menyediakan makan, minum, uang rokok, pakaian, dan tempat tinggal selama sebulan,”ujar Ali, Jumat, 30 Desember 2011.
Ali mengaku perusahaannya kewalahan mengatasi pencurian sawit,terutama di kawasan Desa Sodong, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Selain mendatangkan aparat, pihaknya juga menyewa jasa keamanan, yakni PT Satria Bela Negeri, untuk meminimalkan pencurian.
Sebanyak 30 tenaga keamanan yang disewa disebar untuk mengamankan tiga lokasi, tiap lokasi dijaga 10 orang. Setiap bulannya,PT SWA membayar Rp1.450.000 per orang sejak Januari 2010 hingga Desember 2011, dana keamanan yang digelontorkan sekitar Rp1 miliar lebih. Soal kemungkinan adanya aliran dana kepada aparat ini mendapat perhatian TGPF.
Juru bicara TGPF, Indriaswati Dyah Saptaningrum, mengungkapkan, selama proses pencarian fakta di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan OKI, Sumsel, TGPF menelusuri dugaan aliran dana dari perusahaan terhadap aparat, pamswakarsa, perluasan areal PT Silva Inhutani Lampung (SIL), dan indikasi keterlibatan aparat dalam pelanggaran HAM. Namun bagaimana hasil penelusuran tersebut,Indri belum bersedia menyampaikan hasil temuan TGPF.
“Hasil investigasi mereka disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto, Senin mendatang (2/1),” ujar Indriaswati seusai rapat bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Mabes Polri, PT SIL, PT SWA, dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat, 30 Desember 2011.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo kepada wartawan menyatakan masih menunggu temuan dari TPGF di Mesuji, Lampung dan OKI,Sumsel.Sejauh ini dia berkeyakinan tidak ada keterlibatan polisi dalam peristiwa bentrokan di OKI, Sumsel dan Mesuji, Lampung. Menurut dia, Polri sudah semaksimal mungkin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan itu.
“Jikapun ada keterlibatan polisi, Polri siap mempertanggungjawabkan. Selebihnya kita masih menunggu temuan TPGF,” ujar Timur di Jakarta Jumat, 30 Desember 2011. Kepala Departemen Advokasi Walhi Mukri Priyatna mengkritik kerja TGPF yang terkesan hanya mengusut pelanggaran HAM di Lampung dan Sumsel.Padahal, akar persoalan yang sebenarnya adalah konflik agraria. Seperti apa konflik dimaksud,Walhi belum mau membeberkan hasil temuannya.
”Nanti setelah TGPF mengumumkan hasilnya, baru kami menyampaikan data-data kami. Kami tidak mau menilai kerja TGPF di awal,” ujar mantan direktur Walhi Lampung itu. Sementara itu, sengketa lahan di Kabupaten Mesuji, Lampung,yangmenelankorban jiwa berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Pasalnya, pascaramainya pemberitaan kasus Mesuji, ratusan warga berdatangan ke Lampung.
Diduga terdapat oknum yang memanfaatkan situasi dengan cara menjual tanah kepada warga pendatang. ”Sekarang makin banyak orang datang ke lokasi hak guna usaha (HGU) PT SIL.Nantinya,bakal ada konflik horizontal.Apalagi Bupati Mesuji menyatakan siap perang kalau warga pendatang tidak mau meninggalkan lokasi,”kata anggota Komite I DPD Anang Prihantoro, Jumat, 30 Desember 2011.
Anang mengatakan lebih dari 900 kepala keluarga (KK) mulai menempati beberapa tempat di Kabupaten Mesuji seperti Desa Talang Gunung, Desa Tugu Roda,dan Kampung Pelita Jaya. Bahkan, beberapa dari mereka telah memanen sawit.Temuan itu merupakan hasil kunjungan DPD pada 27 Desember lalu. Selain konflik horizontal, dia juga khawatir kasus ini akan berujung pada konflik SARA bila pemerintah tidak serius menuntaskan persoalan lahan di sana.
Menurut Anggota DPD asal Lampung itu,warga berdatangan karena mendapat kabar bahwa akan ada pembagian lahan oleh PT SIL. Dia menduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk meraup keuntungan. Dari hasil penelusuran DPD, sejumlah warga mengaku dimintai uang sebesar Rp500.000 untuk mendaftar. Kemudian, mereka memberikan Rp1 juta bila tanah sudah diukur.
Setelah itu, warga mengeluarkan dana sekitar Rp10 juta untuk mendapatkan tanah.Jumlah itu belum ditambah bila sertifikatnya dikeluarkan. ”Yang menjualbelikan justru tokoh-tokoh,” sebut Anang tanpa memerinci orang yang dimaksud. Yang memiriskan,lanjut dia, sebagian warga yang diduga terlibat pembelian tanah merupakan orang-orang yang sudah memiliki tanah.Mereka datang ke Kabupaten Mesuji,Lampung, dengan dikoordinasi.
Pria yang duduk di kursi DPD dari jalur independen itu menyebut yang mengoordinasi kedatangan warga merupakan pemain lama. Indriaswati membenarkan adanya kedatangan warga ke Lampung pascaramainya pemberitaan konflik tanah di Mesuji.” Itu (kedatangan warga ke Mesuji,Lampung) bagian yang kami dalami karena laporan lain menyatakan jumlahnya bukan cuma 800 KK, tapi 1.500 KK,”ungkapnya.
Menurut dia, TGPF akan mendalami persoalan itu dalam waktu singkat dengan memverifikasi semua data.Menurut Direktur Eksekutif Elsam itu, persoalan yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, tidak sesederhana seperti yang ada di permukaan. Sebab itu, usulan dan rekomendasi yang disampaikan TGPF tidak bisa bersifat parsial dan simplistik.
()