Was-was hibah pesawat bekas dari AS
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan mendapatkan 24 pesawat bekas gratis jenis F-16 dari Amerika Serikat, serta pesawat jenis Hercules. Hibah ini merupakan bagian dari janji Amerika yang ingin membantu penyediaan dan pengembangan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) untuk militer Indonesia yang sedang rapuh.
Namun hal ini mendapatkan kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Dewan, pemberian alutsista bekas sangat mengkhawatirkan dari segi keamanannya.
Anggota DPR Komisi I Al Muzzammil Yusuf mengusulkan, lebih baik pemerintah membeli pesawat baru. Karena lebih menguntungkan, baik dari sisi keamanan, jam terbang, dan kualitas teknologi lebih tinggi daripada pesawat bekas.
Menurutnya, dengan membeli pesawat baru, pemerintah dapat meminimalisir peluang kecelakaan pesawat angkatan udara TNI yang selama ini sering terjadi.
Dia mencontohkan, sejak tahun 2000-2009 ada sekitar 30 pesawat Angkatan Udara TNI jatuh dan menelan korban jiwa baik dari pihak tentara maupun sipil dalam jumlah besar. Fakta lainnya, dari 114 pesawat TNI yang dimiliki, terdapat 50 pesawat dalam kondisi rusak.
"Saya khawatir dari 24 pesawat hibah itu usianya tidak lama. Peluang pesawat rusak, jatuh, kemudian menelan korban jiwa. Ini harus diantisipasi sejak dini oleh Pemerintah. Jangan mengorbankan nyawa prajurit dan penerbang terbaik kita," ujarnya seperti dikutip dari Okezone, Kamis (24/11/2011).
Oleh karena itu, Al Muzzammil menyarankan agar Komisi I DPR mempertimbangkan kembali kesepakatan menerima hibah 24 pesawat tersebut. Apalagi, biaya upgrading mencapai USD750 juta.
Menanggapi itu, Kapuskom Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Hartind Asrin mengatakan, untuk bisa membeli pesawat tempur baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebabnya, ketika AS menawarkan hibah 24 pesawat tempur F-16, pemerintah tidak menolak pemberian itu.
Dia juga meyakini, bahwa pesawat pemberian negeri Paman Sam itu, masih layak terbang. Hanya saja memang bagian body pesawatnya saja yang lama.
"Kalau mesin masih bagus, sudah di cek dan tentu layak terbang dong," kata Hartind saat dikonfirmasi Okezone.
Dia berharap, semua pihak memahami dan rencananya baru 2014 pesawat tersebut tiba di Indonesia. Pesawat tempur ini juga diharapkan mampu menambah kekuatan pertahanan udara nasional. Sebelumnya, Amerika juga telah membantu Indonesia dalam pengadaan sistem radar di Selat Malaka.
Pemberian pesawat bekas jenis F-16, merupakan komitmen Amerika setelah pertemuan bilateral antara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Leon Panetta, di Nusa Dua, Bali, Minggu 23 Oktober 2011.
Dalam alokasi pagu indikatif RAPBN 2012 yang sebesar Rp449,2 triliun, Kementerian Pertahanan tercatat sebagai salah satu kementerian yang mendapatkan anggaran terbesar, yakni Rp 61,5 triliun. Anggaran melonjak hingga 29,5 persen dari anggaran 2011 sebesar Rp45,2 triliun.
Sementara berdasarkan blue print strategi pertahanan Indonesia 2010-2020 yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan, anggaran militer yang diperlukan untuk pengadaan persenjataan modern mencapai Rp430 triliun.
Anggaran itu akan dipergunakan untuk pembelian 40 unit pesawat tempur SU27/SU30, 30 unit F16 Block52, 16 unit Super Tucano, 20 pesawat angkut Hercules, 6 Pesawat intai strategis, 16 Yak 130, 5 baterai rudal Hanud S300 dan 8 unit radar pertahanan udara.
Sementara untuk pertahanan laut, rencana pengadaan 10 kapal selam modern, 200 tank amphibi BMP-3F, 40 kapal patroli cepat rudal Trimaran, 60 kapal patroli cepat rudal FPB57, 20 Kapal Perusak Kawal Rudal, 10 Fregat, 10 LPD, 150 rudal yakhont, 200 rudal C705, 180 rudal C802.
Untuk pertahanan darat, rencana pembelian 250 MBT (Main Battle Tank), 800 Panser Canon Pindad, 900 Panser angkut personil, 1.200 truck militer, dan 1.200 rudal jarak 300 km buatan Pindad.
Namun hal ini mendapatkan kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Dewan, pemberian alutsista bekas sangat mengkhawatirkan dari segi keamanannya.
Anggota DPR Komisi I Al Muzzammil Yusuf mengusulkan, lebih baik pemerintah membeli pesawat baru. Karena lebih menguntungkan, baik dari sisi keamanan, jam terbang, dan kualitas teknologi lebih tinggi daripada pesawat bekas.
Menurutnya, dengan membeli pesawat baru, pemerintah dapat meminimalisir peluang kecelakaan pesawat angkatan udara TNI yang selama ini sering terjadi.
Dia mencontohkan, sejak tahun 2000-2009 ada sekitar 30 pesawat Angkatan Udara TNI jatuh dan menelan korban jiwa baik dari pihak tentara maupun sipil dalam jumlah besar. Fakta lainnya, dari 114 pesawat TNI yang dimiliki, terdapat 50 pesawat dalam kondisi rusak.
"Saya khawatir dari 24 pesawat hibah itu usianya tidak lama. Peluang pesawat rusak, jatuh, kemudian menelan korban jiwa. Ini harus diantisipasi sejak dini oleh Pemerintah. Jangan mengorbankan nyawa prajurit dan penerbang terbaik kita," ujarnya seperti dikutip dari Okezone, Kamis (24/11/2011).
Oleh karena itu, Al Muzzammil menyarankan agar Komisi I DPR mempertimbangkan kembali kesepakatan menerima hibah 24 pesawat tersebut. Apalagi, biaya upgrading mencapai USD750 juta.
Menanggapi itu, Kapuskom Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Hartind Asrin mengatakan, untuk bisa membeli pesawat tempur baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebabnya, ketika AS menawarkan hibah 24 pesawat tempur F-16, pemerintah tidak menolak pemberian itu.
Dia juga meyakini, bahwa pesawat pemberian negeri Paman Sam itu, masih layak terbang. Hanya saja memang bagian body pesawatnya saja yang lama.
"Kalau mesin masih bagus, sudah di cek dan tentu layak terbang dong," kata Hartind saat dikonfirmasi Okezone.
Dia berharap, semua pihak memahami dan rencananya baru 2014 pesawat tersebut tiba di Indonesia. Pesawat tempur ini juga diharapkan mampu menambah kekuatan pertahanan udara nasional. Sebelumnya, Amerika juga telah membantu Indonesia dalam pengadaan sistem radar di Selat Malaka.
Pemberian pesawat bekas jenis F-16, merupakan komitmen Amerika setelah pertemuan bilateral antara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Leon Panetta, di Nusa Dua, Bali, Minggu 23 Oktober 2011.
Dalam alokasi pagu indikatif RAPBN 2012 yang sebesar Rp449,2 triliun, Kementerian Pertahanan tercatat sebagai salah satu kementerian yang mendapatkan anggaran terbesar, yakni Rp 61,5 triliun. Anggaran melonjak hingga 29,5 persen dari anggaran 2011 sebesar Rp45,2 triliun.
Sementara berdasarkan blue print strategi pertahanan Indonesia 2010-2020 yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan, anggaran militer yang diperlukan untuk pengadaan persenjataan modern mencapai Rp430 triliun.
Anggaran itu akan dipergunakan untuk pembelian 40 unit pesawat tempur SU27/SU30, 30 unit F16 Block52, 16 unit Super Tucano, 20 pesawat angkut Hercules, 6 Pesawat intai strategis, 16 Yak 130, 5 baterai rudal Hanud S300 dan 8 unit radar pertahanan udara.
Sementara untuk pertahanan laut, rencana pengadaan 10 kapal selam modern, 200 tank amphibi BMP-3F, 40 kapal patroli cepat rudal Trimaran, 60 kapal patroli cepat rudal FPB57, 20 Kapal Perusak Kawal Rudal, 10 Fregat, 10 LPD, 150 rudal yakhont, 200 rudal C705, 180 rudal C802.
Untuk pertahanan darat, rencana pembelian 250 MBT (Main Battle Tank), 800 Panser Canon Pindad, 900 Panser angkut personil, 1.200 truck militer, dan 1.200 rudal jarak 300 km buatan Pindad.
()