Pandemi COVID-19, KPPU Fokus Pantau Harga Sembako dan Alat Kesehatan

Kamis, 09 April 2020 - 06:58 WIB
Pandemi COVID-19, KPPU Fokus Pantau Harga Sembako dan Alat Kesehatan
Pandemi COVID-19, KPPU Fokus Pantau Harga Sembako dan Alat Kesehatan
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memastikan tetap bekerja memantau pasar dan pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Di tengah pandemi Covid-19 ini KPPU fokus mengawasi pada harga beberapa kebutuhan pokok masyarakat seperti gula, beras, daging sapi, ayam, serta telur.

KPPU juga memantau ketersediaan dan harga alat kesehatan (alkes) yang banyak dicari masyarakat saat ini. Komisioner KPPU Guntur S Saragih mengatakan, harga sembako dan alkes masih wajar.

“Lonjakan harga yang tinggi merupakan pintu masuk bagi upaya penegakan hukum kami. Untuk itu, kami telah mengumpulkan data terkait harga dan pasokan bahan pokok kepada pemerintah dan berbagai pihak,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.com, Kamis (09/04/2020).

Dari semua sembako, KPPU menemukan peningkatan harga gula di pasaran. Sejak 24 Maret lalu, terjadi harga gula sudah mencapai Rp18.000 per kg dan merata di seluruh provinsi.

Ini lebih tinggi Rp5.500 dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Di tengah permintaan yang tetap tinggi, perusahaan ritel pun membatasi jumlah pembeliaan gula.

Guntur mengungkapkan, kebutuhan gula nasional hingga lebaran nanti mencapai 1,14 juta ton. Saat ini, ada stok 650.000 ton. Sisanya, sekitar 500.000 ton dipenuhi melalui impor.

Pada awal Maret lalu, Kementerian Perdagangan sendiri sudah mengeluarkan surat izin impor sebanyak 438.800 ton gula kristal merah yang merupakan bahan baku gula putih untuk konsumsi.

“Kami menilai seharusnya jumlah quota impor gula dalam persetujuan impor seyogyanya cukup. Namun, karena pengeluaranny agak terlambat, baru sedikit yang terealisasikan,” tuturnya.

Guntur menyarankan pemerintah mengeluarkan izin lebih awal, karena besaran kebutuhan telah diketahui sejak awal tahun. Ia mendorong Bulog dan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mendatangkan gula dalam waktu cepat.

Langkah tersebut diperlukan agar harga gula kembali stabil. Selain itu, menghindarkan kerugian bagi para petani tebu yang akan panen pada semester dua. KPPU memprediksi apabila impor telat maka harga akan tetap tinggi dan petani yang paling terdampak.

Secara umum, menurut Guntur, harga kebutuhan pokok lainnya belum menunjukan lonjakan harga yang sangat tinggi.

“Lonjakan dapat terjadi karena permasalahan data produksi nasional yang kurang tepat, hambatan logistik di masa wabah COVID-19, dan perilaku pelaku usaha sendiri,” pungkasnya.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5081 seconds (0.1#10.140)