Polri Tegaskan Ojol Masih Bisa Angkut Penumpang

Selasa, 07 April 2020 - 22:43 WIB
Polri Tegaskan Ojol...
Polri Tegaskan Ojol Masih Bisa Angkut Penumpang
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak ada larangan bagi ojek online (Ojol) untuk membawa penumpang. Larangan boncengan diberlakukan khusus bagi pemudik menggunakan sepeda motor.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin mengatakan memang benar bahwa pemudik naik motor tidak boleh bonceng orang. Tapi bukan dalam konteks melarang ojol.“Tidak benar itu yang bilang ojol dilarang bawa penumpang. Yang benar itu untuk pemudik,” tugasnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Benyamin menjelaskan bahwa saat itu Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menjelaskan konteks pembatasan penumpang 50%. “Jadi karena motor biasa isi dua maka saat mudik nanti motor hanya boleh isi satu (orang),” Benyamin menjelaskan kembali.

Itu pun, tegasnya lagi hanya berlaku saat mudik. “Dan kalau di dalam kota saja, tidak keluar dari Jakarta, tetap boleh boncengan. Termasuk ojol juga masih bisa angkut penumpang,” tegasnya.

Penegasan Benyamin sekaligus menghapus simpangsiur informasi. Terutama tentang sempat adanya anggapan bahwa ojol dilarang membawa penumpang.

Ojol baik itu Gojek maupun Grab dan lainnya tetap diizinkan beroperasi normal seperti biasa. Tetap menjadi salah satu solusi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jakarta yang sudah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan (Menkes).
(kri)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Polri Beri Bantuan Uang...
Polri Beri Bantuan Uang untuk Sopir Terdampak Wabah Covid-19
Penelitian Vaksin Virus...
Penelitian Vaksin Virus Corona Makin Menjanjikan
Polri Gelar Baksos Ringankan...
Polri Gelar Baksos Ringankan Beban Warga saat Wabah Covid 19
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved