Pandemi Corona, Napi Korupsi dan Terorisme Diiniilai Tak Perlu Dibebaskan

Selasa, 07 April 2020 - 17:57 WIB
Pandemi Corona, Napi...
Pandemi Corona, Napi Korupsi dan Terorisme Diiniilai Tak Perlu Dibebaskan
A A A
JAKARTA - Isu mengenai pembebasan narapidana mencuat dalam sepekan terakhir. Pembebasan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dianggap sudah melampaui kapasitas.

Melalui program asimilasi, Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan 30.432 narapidana dan anak yang telah menjalani 2/3 masa pidananya yang jatuh sampai dengan 31 Desember 2020.

Menanggapi isu pembebasa napi, pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan mengatakan khusus napi teroris dan korupsi tidak perlu pembebasan.

"Karena extraordinary crime dan sudah mendapat isolasi khusus," kata Ken, Selasa (7/4/2020).

Berbeda adengan pidana umum yang menurut ken bila sudah menjalani masa 2/3 tahanan layak mendapat pembebasan.

Ken melihat rutan napi kasus pidana umum sudah tidak menampung atau over capacity. "Memang berbahaya bila ada satu pembesuk (terinfeksi Corona-red) akan membahayakan yang lain," tuturnya.

Menanggapi napi kasus terorisme, Ken juga yakin mereka belum tentu bersedia bertanda tangan menyatakan setia terhadap NKRI dan Pancasila

"Aparat tidak boleh lengah terhadap berbagai bentuk ancaman teroris, karena ideologi dan jaringan radikal masih tetap eksis," tuturnya.

Menurut dia, pemerintah perlu mengantisipasi propaganda simpatisan kelompok teror yang memanfaatkan momentum Covid-19 dgn dalih kemanusiaan untuk memaksa pemerintah membebaskan napi terorisme.
(dam)
Berita Terkait
Kepala BNPT Boy Rafli:...
Kepala BNPT Boy Rafli: Rutan Teroris Overload
Densus 88 Geledah Rumah...
Densus 88 Geledah Rumah dan Amankan Terduga Teroris di Sagulung Batam
Penanganan Terorisme,...
Penanganan Terorisme, Efektivitas Deradikalisasi Perlu Kerja Sama Kuat
Pertukaran Tahanan,...
Pertukaran Tahanan, Belgia Akan Bebaskan Diplomat Iran Terdakwa Terorisme
Sidang Munarman Kembali...
Sidang Munarman Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Tahanan
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved