Pengacara Setnov Dukung Keinginan Menkumham Revisi PP 99 Tahun 2012

Minggu, 05 April 2020 - 09:43 WIB
Pengacara Setnov Dukung...
Pengacara Setnov Dukung Keinginan Menkumham Revisi PP 99 Tahun 2012
A A A
JAKARTA - Keinginan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan direvisi mendapatkan dukungan. Dukungan itu dari Pengacara Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail.

"Sebenarnya PP itu menurut hemat saya harus dicabut oleh pemerintah," ujar Maqdir Ismail kepada SINDOnews, Minggu (5/4/2020).

Menurut Maqdir, nyawa manusia di atas hukum. "Untuk menyelamatkan dan melindungi nyawa manusia, PP itu harus dibatalkan," ujarnya.

Dia mendengar ada warga binaan tindak pidana umum yang sudah dibebaskan. Namun, lanjut dia, ada warga binaan lain belum dibebaskan karena alasan dihalangi oleh PP 99/2012 tersebut.

Artinya, lanjut dia, negara secara sadar telah membiarkan perlakuan tidak sama di depan hukum. "Saya sangat mendukung pernyataan Pak Menkumham yang akan merevisi PP 99. Menurut hemat saya Pak Menteri (pemerintah) harusnya mencabut PP itu. Karena sudah menimbulkan ketidakadilan secara nyata," pungkasnya.

Diketahui, niatan Yasonna Laoly merevisi PP 99/2012 itu disampaikan dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi III DPR RI, Rabu 1 April 2020. Ada empat kriteria narapidana (napi) yang bisa dibebaskan melalui revisi PP tersebut. (Baca juga: Menkumham Harus Gunakan Hati Nurani dalam Bebaskan Napi ).

Pertama, napi kasus narkotika dengan masa pidana 5-10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya, jumlahnya sekitar 15.482 orang. Kedua, napi kasus tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun ke atas dan sudah menjalani masa hukuman 2/3, berjumlah 300 orang.

Ketiga, napi kasus tindak pidana khusus dengan sakit kronis dan telah menjalani masa hukuman 2/3, sebanyak 1.457 orang. Keempat, Napi warga negara asing sebanyak 53 orang.
(zik)
Berita Terkait
Aksi Penganiayaan Santri...
Aksi Penganiayaan Santri oleh Oknum Petugas Lapas Natal Dikecam
Investigasi Kasus Kebakaran,...
Investigasi Kasus Kebakaran, Dirjen PAS Berkantor di Lapas Tangerang
Dirjen HAM Kemenkumham...
Dirjen HAM Kemenkumham Puji Pembinaan Napi di Lapas Makassar
Kemenkumham Sambut Baik...
Kemenkumham Sambut Baik Ide Cabut Status Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Touring Kemanusian Sipir...
Touring Kemanusian Sipir Cipurwabesuka, Lapas Bekasi dan Cikarang Renovasi Rutilahu
Kemenkumham-Pemkab Lamandau...
Kemenkumham-Pemkab Lamandau Teken Kerjasama Dibidang Hukum dan HAM
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved