Pengemudi Antar Jemput Tenaga Medis Diberikan Pelatihan

Sabtu, 04 April 2020 - 12:43 WIB
Pengemudi Antar Jemput Tenaga Medis Diberikan Pelatihan
Pengemudi Antar Jemput Tenaga Medis Diberikan Pelatihan
A A A
JAKARTA - Banyak pihak yang ikut ambil bagian dalam penanganan wabah Corona, termasuk para pengemudi antar-jemput petugas medis.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan pelatihan khusus secara daring kepada para pengemudi beserta asisten pengemudi.

Pelatihan diberikan kepada 60 orang dari tiga perusahaan penyedia jasa transportasi bagi tenaga medis. Rinciannya, White Horse Group 20 orang, AntaVaya Transportation 20, dan Panorama Destination 20 orang.

“Pelatihan diberikan untuk meningkatkan pelayanan, terlebih lagi dalam situasi saat ini yang harus memperhatikan prosedur kesehatan yang menyeluruh,” kata Pelaksana Tugas Deputi bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenaparekraf Frans X Teguh dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDO news.com, Sabtu (4/4/2020).

Materi pelatihan, menurut dia, diberikan oleh narasumber yang kompeten, yakni dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan.
“Diharapkan muatan dari pelatihan ini dapat memberikan bekal pengetahuan yang menyeluruh bagi pengemudi dan asisten pengemudi,” lanjut Frans.

Kesiapan para pengemudi dan asistennya menjadi salah satu poin penting yang harus diperhatikan. Dalam sektor pariwisata, pengemudi merupakan salah satu ujung tombak karena mereka berinteraksi langsung dengan wisatawan.

Tantangannya, kata dia, saat ini mereka melayani para petugas medis yang menangani Covid-19. Ini tentu memerlukan perlakukan khusus karena ada beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi, seperti jarak duduk antar penumpang.

“Diharapkan para peserta dapat mengikuti pembekalan dan pelatihan ini dengan baik sehingga kita dapat berkontribusi dengan maksimal dalam penanganan Covid-19. Kemudian pariwisata dapat kembali tumbuh dan berkembang,” terangnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wisnhutama Kusubandio mengatakan, kerja sama dengan semua pelaku industri pariwisata merupakan wujud nyata misi kemanusiaan.

“Sehingga aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan orang-orang yang bertugas menjadi hal yang harus diperhatikan dengan baik,” ujarnya.

Pada masa penanganan darurat kesehatan ini, Kemenparekraf menjalin kerja sama dengan hotel dan penyedia sarana transportasi untuk memberikan tempat menginap dan transportasi bagi tenaga kesehatan.

Kerja sama ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pemfokusan Ulang (Refocusing) Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Covid-19.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0213 seconds (0.1#10.140)